Pati, www.suarahukum-news.com | Adanya dugaan pelaksanaan pembangunan yang belum sesuai dengan gambar perencanaan, Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati, H.Darno, S.T., secara tegas bakal panggil pengawas dan pelaksana pekerjaan guna menindaklanjuti atas aduan masyarakat. Hal itu sebagai bentuk ketegasan instansi terkait terhadap para pelaksana (rekanan) agar tidak main-main dalam menjalankan amanahnya sebagai pemenang lelang. (08/06).
“Dalam waktu dekat, kami akan panggil pengawas dan pelaksana pekerjaan untuk melihat lebih detail gambar perencanaannya. Sehingga, nantinya kami bisa mengambil kesimpulan langkah terbaik dalam menyikapi hal itu,” ujar Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati, H.Darno, S.T., saat dikonfirmasi Media ini, Rabu (08/06) siang.


Ditambahkan olehnya, Mestinya pelaksana pekerjaan mengacu pada gambar yang sudah menjadi perencanaan (RAB). Sehingga, tidak terdapat kesimpangan dalam menjalankan amanahnya sebagai pemenang lelang.
“Kami juga berharap kepada semua rekanan yang melaksanakan pekerjaan, agar dapat melaksanakan pekerjaannya sesuai perencanaan,” tegasnya.
Baca Juga ; >>>>>>>>>>> https://suarahukum-news.com/diduga-minim-pengawasan-talud-taman-batas-pati-kudus-diduga-terkesan-asal-jadi/
Sementara itu, Arif Wahyudi selaku Kabid Cipta Karya saat dikonfirmasi Media ini pada Rabu (08/06) pagi, tentang adanya dugaan pembangunan tumpang tindih dengan bangunan (talud) lama di proyek baru dengan estimasi anggaran mencapai miliaran rupiah, pihaknya juga menambahkan, Untuk pekerjaan tentunya mengacu pada gambar RAB.
“Sebagai masukan, untuk topi taludnya biar di bersihkan supaya dalam pembuatan pondasi memiliki daya rekat. Selanjutnya, sebagai dasar kekuatan nantinya juga terpasang slup rancangan besi. Kalau saat ini numpang seperti itu ndak papa, kan tidak ada tiang atau temboknya, jadi tidak menyangga beban berat. Dan, itu tetap aman. Untuk gambar nanti biar dirubah,” katanya.
Ditempat terpisah, Wijaya (bukan nama sebenarnya) salah seorang aktivis sosial dan penggiat anti korupsi di Kabupaten Pati saat dimintai tanggapannya mengenai proyek yang bernilai miliaran rupiah, untuk pembuatan pondasi hanya bersandar pada bangunan lama, pihaknya mengatakan, kalau memang pekerjaannya sudah sesuai gambar tentunya ya memang harus terdapat pondasi baru. Terlepas bagaimana caranya si pemenang lelang tersebut untuk membuatnya. Karena, jika pondasi lama di kasih tumpukan pondasi baru, bagaimana bisa kuat secara tehnis. Kemudian, itukan jalur Pantura dan hampir tiap menit mendapat getaran dari mobil kontainer membawa beban berat, apakah standarisasi dan kualitas bangunan dapat di pertanggung jawabkan jika secara tahap awal sudah seperti itu ?.
Baca juga ; >>>>>>>>>>>> https://suarahukum-news.com/apa-tugas-kabid-perencanaan-evaluasi-informasi-pembangunan-daerah/
“Gambar rencana pembangunan taman batas sudah diterbitkan oleh DPUTR Kabupaten Pati yang ditandatangani oleh Plt DPUTR Kabupaten Pati, Pejabat Pembuat Komitmen, Kasi Tata Bangunan dan Lingkungannya, serta dari CV Konsultan Perencana. Jadi, menurut sudut pandang umum tinggal pelaksanaannya mengikuti gambar saja. Dan ketika dalam pelaksanaan terdapat ketidaksesuaian tinggal tegur supaya dilakukan evaluasi,” katanya, disela aktivitasnya, Rabu (08/06).
Kemudian, lanjutnya, “Kalau terdapat kejanggalan pelaksanaan kemudian terdapat pembiaran, kemudian tugas pengawas lapangan kemana ?, Justru dengan adanya gambar rencana adalah untuk acuan pelaksanaan. Bukan malah, ketika terdapat ketidaksesuaian malah hendak di rubah lagi gambarnya (menyesuaikan pekerjaan). Kalau seperti itu integritas instansi patut dipertanyakan. Dan untuk perubahan gambar harusnya muncul sebelum menjalankan pekerjaannya, bukan disaat menjadi perbincangan malah hendak dilakukan perubahan,” tandasnya.
Diharapkan adanya perhatian khusus dari instansi terkait tentang Pembangunan Taman Batas Kabupaten Pati-Kudus dan Rembang, mengingat nantinya taman tersebut sebagai ikon saat memasuki Kota Bumi Mina Tani, baik dari arah sisi timur maupun dari arah sisi barat.
(Red/Tg)






