Pati, www.suarahukum-news.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati melanjutkan program vaksinasi bagi narapidana (napi). Hal itu sebagai bentuk pencegahan pesebaran Covid-19. Adapun Vaksinasi yang diberikan kali ini merupakan dosis ketiga atau Vaksin Booster.(24/09)
Pada kesempatan itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pati, Topan Ahmad Hadian mengatakan bahwa pemberian Vaksin Booster tersebut terselenggara atas kerjasama antara Yayasan Migran Care bersama dengan Puskesmas Pati Kota 1.
“Sebanyak 100 napi mengikuti program vaksinasi booster di Lapas. Setelah sebelumnya mereka mengikuti vaksin pertama dan kedua,” ucap Topan di sela mendampingi napi, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Topan, Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Melalui booster ini, diharapkan mampu membentuk antibodi dan sistem kekebalan tubuh masyarakat, utamanya di lingkungan Lapas.
“Diharapkan dapat menekan resiko penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya dikalangan pegawai dan warga binaan,” imbuhnya.
Selain untuk membentuk imunitas tubuh, lanjut Topan, Vaksinasi Booster juga menjadi syarat kunjungan tatap muka di dalam Lapas. Karena, ini merupakan peraturan yang telah ditetapkan dari pimpinan pusat.
“Hal ini, juga menjadi syarat kunjungan tatap muka bagi keluarganya terhadap napi. Ketika belum vaksin ketiga harus dibuktikan dengan antigen,” tandas Topan.
(Red/Sh)






