Pati, www.suarahukum-news.com | Diduga pasca rumahnya di robohkan dan dipindahkan secara sepihak oleh oknum RT dan warga setempat, salah satu warga Dukuh Kopek, RT 06/04, Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, saat ini justru di buatkan bangunan rumah yang dinilai belum layak huni, untuk di tempati dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (8/5)
Pasalnya, dalam bangunan tersebut belum memiliki sanitasi dan fasilitas yang memadai. Diantaranya belum memiliki lampu penerangan, sanitasi, aliran air dan fasilitas lainnya. Hal ini diungkapkan oleh kerabatnya yang berhasil di wawancarai awak Media, Senin (8/5) pagi, di lokasi berdirinya bangunan rumah di tengah sawah tersebut.
“Kami menilai rumah ini belum layak huni, Mas. Selain tidak ada lampu penerangan dan fasilitas, disini juga tidak terdapat saluran air untuk menunjang kehidupan yang layak. Bahkan, orang yang dalam keadaan sehat (normal) pun belum tentu mampu bertahan di tempat ini. Apalagi, nantinya akan disuruh menempati saudara WG yang diketahui memiliki keterbelakangan mental,” ujar Jono, kerabat WG, dengan segala kekecewaannya. Senin (8/5).

Selain itu, Jono juga menyebut jika selama proses pembubaran rumah yang sebelumnya telah berdiri di atas tanah perkampungan milik orang tua WG. Jadi, WG ini mendiami rumah di atas tanah milik orang tuanya sendiri. Bahkan, ketika di pindah disini (tengah sawah) juga diatas tanah milik orang tuanya sendiri.
Ditempat yang sama, kerabat WG yang bernama Wagimin juga mengatakan jika ada beberapa hal yang justru memperkeruh suasana. Diantaranya, sempat beredar unggahan foto di media sosial yang menunjukkan foto saat WG sedang buang hajat kecil (buang air) tapi di rekam/foto.
“Sudah tahu WG ini memiliki keterbelakangan mental, tapi justru malah mendapat perlakuan seperti itu dari salah seorang warga yang tidak bertanggungjawab. Sudah selayaknya kita sesama manusia mendapatkan perlakuan yang sama di masyarakat. Seharusnya, ada perhatian dari pemerintah desa setempat untuk bersama-sama mencari solusi,” katanya.
Lebih lanjut pihak Wagimin dan Jono masih menyayangkan atas keputusan yang diambil oleh pemerintah desa, karena dianggap tidak memerhatikan kondisi WG. Bahkan, pemugaran dan pembuatan rumah tersebut dilakukan saat saudara WG ini berada di Rumah Sakit untuk menjalani perawatan medis.
“Saya khawatir jika rumah ini dipaksakan dan di tempati oleh WG, justru semakin memukul mentalnya. Sehingga, bukanya menyembuhkan psikisnya, namun akan menambah tekanan baru, dan justru bisa jadi menambah depresi akibat mendapat perlakuan yang tidak sama di masyarakat,” kata Wagimin menambahkan.
Terpisah, Sementara itu Pemerintah Desa Karangwotan, melalui musyawarah di kantor Balaidesa setempat, Senin (8/5) langsung memberikan klarifikasi beberapa pernyataan. Diantaranya, soal pemindahan rumah warga tersebut, yang saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
“Pemindahan rumah tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dari pihak keluarga dengan pemerintah desa. Dan itu ada surat pernyataan kesepakatan yang di tandatangani oleh pihak keluarga dan pemerintah desa setempat,” ujar Sumari, Kepala Desa Karangwotan, Senin (8/5) di kantor Balaidesa yang di saksikan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas serta beberapa masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, pihak desa juga menyebut jika rumah tersebut belum seutuhnya jadi. Karena, masih menunggu beberapa fasilitas lain yang masih perlu di selesaikan.
“Untuk air, dan fasilitas lain masih menunggu rampung di kerjakan. Selain itu, kami juga perlu berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik buat warga kami,’ tandasnya.
(Red/Tg)






