Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia 

Pati, www.suarahukum-news.com | Akibat pohon tumbang di tepi jalan Jl.Raya Bapoh-Tlogowungu, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Korban meninggal dunia diketahui berinisial ST (36), perempuan asal Desa Sukoharjo, Dukuh Nggatelan, RT 3 RW 1 Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. (8/2) 

Kejadian nahas itu menimpa korban sekitar pukul 10.00 WIB di Dukuh Bapoh RT 1 RW 1, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa.

Dari keterangan narasumber yang ada, telah diketahui bahwa korban hendak melintasi di Jalan Bapoh-Tlogowungu dengan mengendarai sepeda motor N-MAX bernomor polisi K-6692-RU. Namun, secara tiba-tiba pohon jenis Kudo berdiameter 60 Cm tersebut tiba-tiba tumbang dan menimpanya (korban).

“Berdasarkan keterangan saksi tadi ada angin kencang sekira pukul 10.00 WIB. Tiba-tiba pohon Kudo di Jalan Raya Bapoh-Tlogowungu roboh dan menimpa pengendara SPM N-MAX warna putih,” ujar Kapolsek AKP Suntoro pada Jumat, 7 Februari 2025.

Akibatnya, lanjut Kapolsek Wedarijaksa, badan dan kepala korban terbentur batang pohon hingga terjatuh ke aspal jalan. Sedangkan, sepeda motornya mengalami kerusakan di bagian lampu dan spion.

Usai kejadian korban sempat dibawa warga sekitar ke RSUD Soewondo Pati. Namun, korban meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis, bahwa korban diperkirakan meninggal dikarenakan luka benturan di kepala dan badan, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan/kekerasan fisik,” jelas Kapolsek menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Maret 2025 kedepan. Melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, Pemkab mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap angin kencang.

Pasalnya, angin puting beliung termasuk dalam kategori bencana alam hidrometeorologi. Angin tersebut bahkan telah menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Winong yakni Desa Pekalongan, Danyangmulyo dan Pekalongan, beberapa waktu lalu.

“Bupati Pati sudah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi sampai dengan Maret 2025. Maka, masyarakat diimbau untuk waspada,” ungkapnya, Senin, 30 Desember 2024. (*)

 

 

 

(Red/Yn)