Blora, www.suaarahukum-news.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subroto, mendesak aparat kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap adanya aksi seorang pria yang kerap menawarkan alat kelaminnya kepada perempuan di ruas Jalan Ngumbul–Watuondo, Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan. (11/07).
Anggota DPRD Blora dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Todanan, Kunduran, dan Japah tersebut menilai perbuatan tersebut sangat kurang layak dan sangat meresahkan masyarakat.
“Polisi harus segera bertindak cepat, karena ini masuk kategori kejahatan sosial dan sangat meresahkan masyarakat, terutama kaum perempuan,” tegas Subroto, Ketua Komisi D DPRD Blora, Rabu (8/7/2026).
Aksi tidak senonoh tersebut, lanjut Subroto, Berpotensi menimbulkan trauma psikologis bagi korban dan sekaligus mengganggu rasa aman warga yang melintas di lokasi.
Pada kesempatan itu, Subroto juga menyinggung kemungkinan adanya pengaruh penyalahgunaan teknologi yang memicu perilaku menyimpang.
“Hal ini mungkin dipicu adanya pengaruh dan efek dari handphone yang tidak digunakan sebagaimana mestinya,” imbuhannya.
Ia berharap, agar dari aparat kepolisian segera mengungkap identitas pelaku, serta meningkatkan patroli di kawasan Jalan Ngumbul–Watuondo.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan untuk tidak ragu melapor apabila memiliki informasi maupun mengalami kejadian serupa.
“Keamanan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada korban berikutnya karena pelaku belum segera diamankan,” pungkasnya.
Perkara ini, sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai seorang pria yang diduga berulang kali melakukan aksi tidak senonoh terhadap perempuan yang melintas di wilayah tersebut.
Warga berharap, pelaku segera ditangkap agar situasi kembali aman dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas. (*)
(Red/Sh)






