Pati, www.suarahukum-news.com | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menuntaskan rehabilitasi Jalan Jetak–Margorejo dan Jenggolo–Pegandan dengan progres pekerjaan mencapai 100 persen sejak Agustus 2026. Proyek dengan total pagu anggaran Rp3,5 miliar tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat. (17/10)
Kabid Bina Marga dan Jembatan DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menjelaskan bahwa rehabilitasi kedua ruas jalan tersebut dilakukan menggunakan konstruksi aspal hotmix dengan panjang penanganan dan lebar yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing ruas.
“Alhamdulillah, pekerjaan rehabilitasi Jalan Jetak–Margorejo dan Jenggolo–Pegandan sudah rampung 100 persen sejak Agustus lalu. Kami berharap peningkatan kualitas jalan ini dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendukung konektivitas antarwilayah,” ujar Hasto, Sabtu (17/10).
Ia merinci, rehabilitasi Jalan Jetak–Margorejo memiliki pagu anggaran Rp2 miliar, dengan panjang penanganan mencapai 1,76 kilometer dan lebar 3,5 meter menggunakan aspal hotmix.
Sementara itu, rehabilitasi Jalan Jenggolo–Pegandan memiliki pagu anggaran Rp1,5 miliar. Penanganan dilakukan sepanjang 1,44 kilometer dengan lebar 3 meter, juga menggunakan konstruksi aspal hotmix.
Dengan total panjang penanganan mencapai 3,2 kilometer, rehabilitasi kedua ruas tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Pati.
Nur Widayat warga Pegandan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pati yang sudah menuntaskan rehabilitasi jalan di desa nya.
“Jalan tersebut dulu pernah viral lantaran berkobang, Alhamdulillah sekarang sudah mulus,” ungkapnya.
DPUTR Pati berharap jalan yang telah diperbaiki dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Warga juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kondisi jalan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
(Red/Tg)






