Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022, Ribuan Miras Dimusnahkan 

Daerah1134 Dilihat

Jepara,www.suarahukum-news.com | Bupati Jepara Dian Kristiandi memipin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022, Jumat (22/4/2022) pagi, di Halaman Mapolres Jepara, (22/04).

Sesuai tema “Kita Wujudkan Sinergi Polri dan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H di Wilayah Kabupaten Jepara”, Andi mengajak segenap elemen masyarakat mendukung pelaksaaan Operasi Ketupat Candi 2022, yang dimulai 28 April hingga 9 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Andi mengungkapkan keputusan pemerintah pusat terkait mudik tahun ini. Andi mengajak kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengantisipasi terkait penyebaran Covid-19.

“Meski tidak ada larangan dan penyekatan mudik tapi kita harus tetap waspada. Lebih penting lagi tetap menerapkan prokes,”  katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Andi yang akrab dipanggil Mas Andi juga melakukan pemusnahan miras. Sebanyak 5.459 botol miras dan 5.376 liter oplosan dimusnahkan menggunakan alat berat.(*)

 

 

 

 

(Red/Sh)