Jombang , www.suarahukum-news.com – Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait pada hari Sabtu ( 07 / 03 ) sambangi orangtua MSA, tersangka dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di Hotel Horizon Yusro, Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Jombang, Jawa Timur . ( 09 / 03 )
Bang Arist sapaan akrab ketua Komnas Perlindungan anak tersebut, membantah pertanyaan wartawan terkait kedatangannya dalam membantu menyelesaikan dugaan kasus pencabulan tersebut ;
” Ya, saya sama sekali tidak ada menutupi masalah ini . Namun saya hanya bertemu, bersalaman dengan pak Kiai (Kiai Muchtar,red). Tidak ada hubungannya dengan urusannya dengan anak – anak ” , terang Arist.
Kasus yang disangkakan kepada MSA tersebut dinyatakan Arist korbannya sudah dewasa. Selanjutnya, Arist menambahkan apabila kejahatan ini bila dilakukan adalah anak, dirinya menganggap kejahatan luar biasa;
” Proses hukum biarkan saja berjalan, kalau itu adalah anak-anak maka itu harus dilakukan sesuai proses hukum, karena itu bukan anak-anak tidak masuk dalam kewenangan Komnas PA. Kalau itu orang dewasa maka saya tidak bisa berkomentar apa-apa karena itu bukan kewenangan saya ” , imbuh Arist.
Sebelumya, Ratusan santri dan alumni dari salah satu pesantren di Jombang Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Jombang terkait laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di lingkungan kerja atau pengawasannya.
Para ratusan santri dan alumni ini mengharapkan Polisi tetap independen dalam menangani kasus yang menjerat salah satu putra kiai, serta tidak mudah diintervensi oleh pihak lain.
( Red / Tjan ,Arie )