Pati,www.suarahukum-news.com-Seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat Kabupaten Pati pada hari ini, Senin (15/03) telah mendatangi Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pati, untuk menggelar Audensi dan menyampaikan beberapa salinan dokumen penting yang sah menurut undang-undang. Hal itu sebagai bentuk rasa solidaritas dan bentuk dukungannya terhadap DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrat, atas penolakannya terhadap KLB di Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati Joni Kurnianto menyampaikan tetap setia mendukung AHY, serta menolak KLB ilegal, karena telah dianggap mencederai Marwah dan Martabat Partai Politik di Indonesia.(15/03).
“Kami dari seluruh pengurus partai Demokrat Kabupaten Pati yang hadir di sini adalah sah sesuai SK pengangkatan kepengurusan partai Demokrat Pati. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus Demokrat Pati, maka itu adalah pengurus palsu, alias abal-abal,” tegas Joni Kurnianto, yang juga merupakan Wakil Ketua Ketua I DPRD Kabupaten Pati, siang itu.
Selain itu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pati juga menyampaikan beberapa berkas dan data kepengurusan yang sah, diantaranya;
1. (Satu) Berkas Copy Ikrar Partai Demokrat (Ketua DPD, 35 Ketua DPC Partai Demokrat dan Anggota DPRD dari Partai Demokrat se-Provinsi Jawa Tengah.
2. (Satu) Berkas Copy SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.202/SK/DPP.PD/DPD/XII/2020, Tentang: Revisi Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pati, Periode 2017-2022, tanggal 31 Agustus 2020.
3. 1 (Satu) Buah Buku Copy AD/ART Parti Demokrat Thn. 2020.
4. 1 (Satu) Berkas Copy SK Kemenkumham RI, No.M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025, Tanggal: 27 Juli 2020.
5. 1 (Satu) Berkas Copy Berita Negara, Nomor M.HH.11.01.Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.
6. 1 (Satu) Berkas Copy SK Kemenkumham RI, Nomor M.HH-09.AH.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat , Tanggal 18 Mei 2020.
7. 1 (Satu) Berkas Copy Berita Negara Nomor. 15, Jumat 19 Februari 2021, SK Kemenkumham 09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pati juga menyampaikan, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pimpinan, jika ada sesuatu apapun, terlebih yang berkaitan dengan perubahan data dan keabsahannya.
“Jadi kami disini juga bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan. Terlebih Partai Demokrat juga telah memberikan kontribusi yang baik pada saat pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2019, khususnya yang ada di Kabupaten Pati ini, kita adalah mitra kerja yang baik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pati saat menerima rombongan dalam Audensi di ruang rapat KPU Kabupaten Pati.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan, hingga sampai saat ini, untuk data yang kami terima dari SIPOL (sistem informasi partai politik), untuk kepengurusan yang sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk DPC Demokrat Pati adalah saudara Joni Kurnianto,S.T,M.T, serta Pengurus lainya yang tercantum di dalam SK Pengurus DPC Partai Demokrat.
Sementara itu, Didalam layar monitor juga telah ditampilkan data kepengurusan yang sah, sesuai data dari SIPOL yang di terima oleh KPU Pati.
“Sampai sejauh ini, data kepengurusan yang sah adalah bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan, dan bisa di lihat pada layar monitor ini,” imbuhnya.
Acara yang berlangsung cukup singkat tersebut dengan menggunakan protokol kesehatan cukup ketat, serta mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah, diantaranya dengan menjaga jarak aman, mengukur suhu badan para peserta audensi dan tamu lainnya, memakai handhsanitaser, serta memakai masker.
Sebelum meninggalkan lokasi Kantor KPU Kabupaten Pati, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, saat di konfirmasi oleh beberapa awak media, pihaknya juga mengatakan, Kami bersama seluruh Kader, PAC, Ranting dan Pengurus Partai Demokrat Kabupaten Pati, telah menggelar rapat koordinasi di tingkat Kabupaten, dan menyatakan sikap tolak KLB. Lantaran, telah keluar dari ketentuan AD ART Partai Demokrat dan marwah Partai Politik di Indonesia.
“Dengan tegas, kami menolak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatra Utara,” ujar Joni Kurnianto kepada sejumlah awak media.
Semangat dan rasa solidaritas kebersamaan ternyata sudah tertanam di seluruh Kader Partai Demokrat sejati, salah satunya para kader Demokrat yang ada di Kabupaten Pati ini. Kami bersama seluruh fraksi, pengurus dan kader Partai Demokrat di Kabupaten Pati, dengan tegas tetap mendukung AHY sebagai Ketua Umum.
“Hal itu sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum dan di sahkan oleh Kemenkumham Nomor: M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020,” terangnya.
Lebih lanjut di katakan oleh Joni Kurnianto,”Selain itu, jika terbukti ada pemalsuan tanda tangan yang mengatasnamakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, maka siap-siap saja untuk berhadapan dengan tim kuasa hukum kami, dan juga tim kuasa hukum DPC se-Provinsi Jateng,” tandasnya.
(Red/Tg)