Jepara, www.suarahukum-news.com – Akibat pandemi Covid-19, sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Jepara terpaksa harus menutup area lokasi . Hal ini guna mencegah meluasnya virus corona dapat menyebar / menular ke seluruh penjuru Jepara. ( 04/06 )
Hal ini diungkapkan langsungooleh Babinsa Desa Tanggul Tlare Koramil 02/Kedung jajaran Kodim 0719/Jepara Koptu Bambang saat melakukan perbaikan penutup jalan ke lokasi wisata pantai Tanggul Tlare bersama Bhabinkamtibmas dan warga, Kamis (04/06/2020).
Selain itu, penutupan dilakukan untuk membatasi pergerakan warga luar desa khususnya muda-mudi yang memanfaatkan pantai untuk ajang berkumpul dan nongkrong.
” Ya intinya agar tidak digunakan untuk nongkrong anak-anak muda dan membatasi pemancing dari luar desa “, jelas Bambang.
Diketahui, hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara semakin meningkat. Tercatat ada 27 pasien positif. 21 pasien masih dalam penanganan, 4 pasien dinyatakan sembuh dan 2 pasien meninggal dunia.
Koptu Bambang berharap, semua warga menyadari dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai dari penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, dan mengurangi aktifitas berkerumun.
” Jika semua warga mengikuti anjuran atau imbauan dari pemerintah, saya yakin pandemi Covid-19 akan segera berakhir “, tandasnya
( Red / Fid )