Babinsa Wonorejo Hadiri Musdes Validasi Data Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Daerah942 Dilihat

Jepara , www.suarahukum-news.com –  Babinsa Wonorejo Koramil 01/Jepara Sertu M Saehu pada hari Rabu ( 29/04 ) malam telah menghadiri Musyawarah Desa Validasi Daftar Nama Calon Penerima Bantuan Dampak Covid-19 di Balai Desa Wonorejo, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara . ( 30/04 )

Musyawarah yang dipimpin oleh Petinggi desa Handono ini dihadiri oleh Ketua BPD H Sapoan, Bhabinkamtibmas Aiptu Nugroho, Ketua RT dan RW, Toga dan Tomas Desa Wonorejo.

Dalam sambutannya, Petinggi desa Handono menyampaikan bahwa musyawarah kali ini akan membahas tentang RPJMDes 2020-2025, Pembentukan tim relawan Covid-19 di tingkat RT, Pembahasan perubahan APBDes tahun 2020 dan pembahasan calon penerima BLT dari Dana Desa tahun 2020.

” Kami dari Pemerintah desa menghimbau kepada Ketua RT, RW, tomas yang hadir untuk ikut mensosialisasikan kepada warga, terkait pencegahan virus Covid-19. Mari kita bersama berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut, kita ikuti petunjuk dan prosedur dalam pencegahannya “,  ujarnya

Sementara Babinsa Sertu M Saehu mengajak seluruh warga desa untuk bersatu melawan pandemi Covid-19. Dimulai dari diri sendiri untuk selalu menjaga PHBS dengan rajin mencuci tangan, memakai masker baik sakit ataupun sehat terlebih saat keluar rumah, mengurangi aktifitas di luar rumah, mengindari kerumunan dan menjaga jarak aman dari orang lain.

Peran aktif perangkat desa, Ketua RT dalam memberikan sosilasiasi menjadi salah satu tolak ukur kesadaran warga untuk mengikuti anjuran dan imbauan dari pemerintah ;

” Oleh karenanya, jangan berhenti kita bersosialisasi. Ajak mereka untuk mengikuti imbauan dari pemerintah. Dan untuk warga yang baru datang atau pulang dari luar kota, diharapkan Ketua RT dan RW aktif mendata dan mengeceknya untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Semoga desa kita ini tetap aman “, tegas Babinsa

Acara dilanjutkan dengan musyawarah dipimpin ketua BPD, dengan hasil kesepakatan antara lain APBDes Perubahan tahun 2020 untuk kegiatan penanganan dan penanggulangan Virus Wabah Covid-19, yaitu BLT/Bantuan Langsung Tunai selama 3 bulan untuk warga tidak mampu sebanyak 101 orang sebesar Rp. 600.000/bulan. Dalam RPJMDes terdapat kegiatan dibidang Penanggulangan Bencana (penanganan dan penanggulangan Virus Covid-19) dan tiap RT sudah mengukuhkan tim relawan pencegahan Covid-19.

 

( Red / Fid )