Pati,www.suarahukum-news.com-Pihak keluarga membantah keras atas keterangan yang di sampaikan oleh pihak Rumah Sakit Keluarga Sehat Pati, Berkaitan dengan status pasien yang meninggal dunia dengan keterangan ber status Positif Covid-19. Hal itu di sampaikan langsung oleh Zulfar Maulana yang merupakan anak kandung dari almarhum Muhammad Ridwan, Usai ikut memandikan jenazah ayah kandungnya di rumah duka,pada hari ini,Kamis(14/01) pagi, sekitar pukul 10.14 Wib, Desa Plangitan Kecamatan Pati Kabupaten Pati.(14/01)
“Almarhum ayah memiliki riwayat sakit kanker. Jadi, bukan karena Covid-19,” Ujar Zulfar Maulana,anak kandung pertama dari almarhum, dengan hati yang penuh duka.
Bantahan tersebut berdasarkan keterangan sehari sebelumnya, bahwa pihak rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan hasil rapid test Antigen pada tanggal 13 Januari 2021, sekitar pukul 08.52 Wib. Pada surat keterangan tersebut,M.Ridwan di nyatakan Negatif dan tidak terdapat tanda-tanda sedang terpapar Covid-19.
“Hari Rabu(13/01) hasil rapid test Antigen menyatakan Negatif. Namun pada saat ayah meninggal dunia pada hari Kamis (14/01),ada keterangan dari Rumah Sakit KSH, bahwa ayah telah di nyatakan positif Covid-19,kan gak fair,” imbuh Zulfar dengan nada kecewa.
Selain itu, Zulfar juga mengatakan jika jenazah almarhum ayahnya di perlakukan layaknya orang meninggal pada umumnya. Meskipun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk pensucian jenazah juga di lakukan seperti pada umumnya, disini (rumah duka),”kata Zulfar.
Di tempat terpisah, Supriyadi selaku anggota Satgas Covid-19 Desa Plangitan, Mengatakan. Bahwa meninggal nya salah satu warga di lingkungan nya itu, Bukan karena Covid-19. Namun di sebabkan oleh faktor penyakit lain. Yaitu sakit kanker yang di derita oleh almarhum sejak lama (memiliki riwayat).
“Itu meninggal bukan karena Covid-19. Tapi karena adanya riwayat penyakit kanker,” katanya.
Lebih lanjut, Supriyadi juga mengatakan, Pada proses penjemputan jenazah di Rumah Sakit, Kami juga terlibat dan turut serta bersama Kepala Desa Plangitan untuk mengurus kepulangan jenazah, ke Rumah Duka.
“Justru saya dan pak inggi (Kepala Desa Plangitan) malam itu ikut membantu, Untuk mengurus proses kepulangan jenazah. Dan kami bekerjasama dengan rumah sakit fastabiq. Sekaligus memakai ambulance dari rumah sakit tersebut,” tambah Supriyadi.
Pihaknya berharap agar meninggal nya pasien di rumah sakit tidak semua di berikan label positif Covid-19, Setidaknya jika meninggalnya di karenakan memiliki riwayat penyakit lain, Maka sudah sepantasnya di berikan keterangan apa adanya.
“Kalau memang tidak ada gejala atau tanda pasien yang sedang terpapar Covid-19, Ya jangan di berikan keterangan Positif. Kasian keluarga, terutama lingkungan. Meskipun bukan aib. Tapi dampaknya akan tidak baik,” pungkas Supriyadi.
Adapun proses pemakaman telah di lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Menjaga jarak aman, memakai masker dan mencuci tangan tangan.
(Red/Tg)