Pati , www.suarahukum-news.com – Pemerintah Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi terkait penyelenggaraan sholat Jum’at bertempat di Ruang Joyo Kusumo. Bupati Pati Haryanto memimpin jalannya rakor yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, Pengurus ormas NU, Muhammadiyah, MUI dan OPD terkait . ( 02 / 04 )
Sekda Pati Suharyono mengatakan, penetapan tanggap darurat di Kabupaten Pati pada tanggal 16 Maret 2020, dengan status zona kuning. Artinya, untuk pelaksanaan sholat Jumat pada 3 April 2020 di wilayah Kabupaten Pati tetap mengacu pada surat edaran dari MUI sebelumnya, yang berisikan imbauan untuk meniadakan sholat Jumat dan melakukan sholat Zuhur di rumah ;
” Nanti akan dibuat redaksi imbauan kepada masyarakat dan takmir masjid berdasarkan rapat koordinasi pada hari ini. Kecuali kalau nanti dalam waktu dekat ada ketentuan lain yang lebih tinggi dari provinsi atau pusat ” , terang Suharyono.
Dalam rapat ini, disepakati bahwa sholat Jumat tetap bisa dilaksanakan asalkan di desa tersebut tidak ada warga yang terindikasi covid-19 atau tidak ada ODP maupun PDP. Namun di jalur Pantura, untuk sementara pelaksanaan sholat Jumat ditiadakan dan diganti sholat Zuhur di rumah.
Sementara itu Bupati menyampaikan penanganan virus Corona di Kabupaten Pati. Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 2 yaitu di RSUD RAA Soewondo, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 520 yang sudah tertangani 399 yang belum tertangani 121 ;
” Melihat website Corona Jateng, Kabupaten Pati termasuk zona kuning, bagi masyarakat jangan panik tetap waspada berpola hidup sehat, olahraga, dan cuci tangan pakai sabun. Kalau aktivitas dan makan makanan bergizi serta berjauhan dengan kontak fisik dengan berkumpul dengan masyarakat banyak ” , imbaunya
Haryanto menegaskan, agar masyarakat tidak saling menyalahkan. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama dalam menghadapi musibah ini ;
” Namun juga harus memperhatikan kesehatan masing-masing. Jangan sampai nanti kita menolong orang malah celaka. Kalau dirasa itu resiko ya jangan dilakukan ” , pesan Bupati
Pada peserta rapat, Bupati juga mengajak untuk menginformasikan pada warga perantau yang ada di luar daerah baik seperti di Jakarta, Tangerang, Bekasi maupun di luar Jawa agar tidak mudik di tengah wabah corona ini ;
” Kalau sayang pada keluarga pada ayah, ibunya pada anaknya pada istrinya dan saudara- saudaranya jangan pulang dulu. Lebih baik tinggal di tempat saja, sambil menunggu kondisi sudah baik. Nanti bisa berkumpul dengan keluarga bisa menikmati suasana yang lebih baik ” , tandas Bupati
( Red / Fn )