Pati,www.suarahukum-news.com-Mendekati waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, yang rencananya akan berlangsung pada hari Sabtu 10 April 2021 mendatang. Sejumlah sosialisasi dan pembekalan terhadap para calon kepala desa oleh Bupati Pati berserta Jajaran Forkompinda terus di lakukan. Hal itu untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan selama waktu pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berlangsung.(27/03).
Kepala Bagian Pemertintahan Daerah Kabupaten Pati, dalam sambutannya menyampaikan , bahwa beberapa tahapan dan ketentuan peraturan daerah yang sudah menjadi tata tertib dalam pelaksanaan Pilkades serentak harus di taati oleh semua calon kepala desa. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga harus memerhatikan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Para Cakades harus menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 ini, jangan sampai ada tindakan apapun yang menyimpang dari tata tertib dari panitia, hal itu untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan atau sanksi, baik secara sanksi administratif maupun sanksi diskualifikasi,” ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Haryanto juga mengatakan, Untuk hari ini (Sabtu,27/03/2021) kita melaksanakan sosialisasi untuk yang ke-empat, dan diikuti oleh tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cluak, Gunungwungkal, dan Kecamatan Sukolilo.
“Sosialisasi ini di lakukan bertahap mengingat situasi dan kondisi. Jadi jumlah yang hadir juga harus di batasi, hal ini dilakukan untuk menghindari timbulnya klaster baru di massa pandemi,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada para Panitia netral, kalau memang ada yang terbukti memihak salah satu calon, maka dari tim pengawas tingkat kecamatan bisa memberhentikan melalui ketentuan yang ada. Sampai dengan hari ini, untuk calon yang mendaftar sebanyak 620, kemudian yang sudah di tetapkan menjadi calon kepala desa ada 493 peserta. Pembaruan data akan di evaluasi mengikuti tahapan dari masing-masing desa, karena masih ada desa yang belum melakukan penetapan calon.
“Ciptakan suasana yang kondusif, jangan terpancing oleh provokasi. Hindari gesekan antar pendukung, dan saya berpesan agar para calon kepala desa, mampu meredam suasana di desanya masing-masing,” pesan Bupati.
Selain itu, masih kata Bupati, Panitia harus netral, kalau memang ada yang terbukti memihak salah satu calon, maka dari tim pengawas tingkat kecamatan bisa memberhentikan melalui ketentuan yang ada, Mohon dari semua kandidat harus memahami dan menaati peraturan dan ketentuan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini.
“Para calon kepala desa harus menyiapkan mental jika terpilih karena akan mengemban amanah sebagai seorang pemimpin, atau menyiapkan mental juga, jika nanti tidak terpilih, karena di dalam kompetisi hanya ada satu pemenang, dan jangan sampai ada hal-hal atau perbuatan yang melawan hukum atau tindakan anarkis dalam menerima kekalahannya, untuk itu kita siapkan penandatanganan pakta integritas, dengan tujuan agar pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan dengan kondusi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Saiful Arifin, dalam sambutannya juga menyampaikan, mari kita ciptakan suasana yang sejuk, jadikan pesta demokrasi di desa masing-masing dengan suasana yang kondusif, aman dan jauh dari kata anarkis.
“Mari jaga ketertiban di desa, jaga demokrasi dengan bahagia. Dan bagi kepala desa terpilih agar melayani semua warganya, tidak boleh ada batasan baik dari yang penduduknya atau yang bukan pendukung, karena ketika sudah menjadi kepala desa, maka semua warga adalah rakyatnya, dan harus mendapat pelayanan sebagaimana mestinya, kemudian bagi yang kalah jangan memiliki unsur dendam, bagaimanapun kompetisi itu pasti ada kalah dan menang,” kata Safin.
Lebih lanjut,Safin juga menyampaikan,”Soal kalah dan menang dalam Pilkades bukan jadi ukuran, namun lebih baik bagaimana caranya agar bersama-sama memajukan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya, dengan cara mengembangkan edukasi dan potensi yang ada di wilayah tersebut,” imbuh Safin.
Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Ari Prasetyo Safaat dalam sambutannya juga mengatakan, Agar para calon kepala desa melakukan tahapan pelaksanaan Pilkades dengan baik, mulai pada saat Kampanye supaya dilakukan dengan cara yang santun, tertib dan edukatif. Untuk melakukan pengamanan pihaknya juga sudah mempersiapkan 1.515 personel.
“Untuk PAM TPS sebanyak 1082 personel. Sedangkan yang lain, akan bertugas diluar PAM TPS, meliputi Satgas khusus yang nantinya akan bertugas diluar tempat pemungutan suara, fungsinya akan memantau situasi, jika memang diperlukan, maka akan segera mengambil tindakan cepat, demi terciptanya kondusifitas dalam Pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Pati ini,” tandasnya.
(Red/Tg)