BKSDA Wilayah 1 Jateng Musnahkan 190 Ekor Codot  Dari Area Pasar Burung Depok , Surakarta 

 

Pemusnahan 190 ekor codot dari area pasar burung Depok , oleh BKSDA Wilayah 1 Jateng . Sabtu ( 14 / 03 )

Surakarta, www.suarahukum-news.com – Dalam rangka antisipasi dan melakukan pencegahan atas merebaknya wabah penyakit Virus Corona ( Covid-19 ) yang ada  di wilayah Kota Surakarta, Untuk itu dari pihak Pemerintah setempat telah gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan beberapa kegiatan tentang pencegahan dan penularannya ( Corona ) , salah satunya dengan cara melakukan pemusnahan  binatang yang dianggap berpotensi terjangkit virus menantikan tersebut . ( 14 / 03 )

Bertempat di Pasar Burung Depok, Jl. Depok No. 1, Kel. Manahan, Banjarsari Kota Surakarta, Babinsa Manahan Koramil 02 Banjarsari jajaran Kodim 0735 Surakarta , Serka Saring dan Koptu Supriyadi pada hari ini ( Sabtu , 14 / 03 ) turut serta dalam pemusnahan Binatang ( kalong / kelelawar dan codot ) yang berada di area Pasar Burung Depok, dengan penanggung jawab Ir Titi Sudaryanti dari Kepala Seksi Konserpasi Wilayah 1 BKSDA Jawa Tengah , dan diiikuti sekitar 50 orang dari berbagai elemen masyarakat setempat .

Selain itu , acara pemusnahan binatang yang dianggap berbahaya ini juga turut  dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Sugeng ,Lurah Pasar Depok Darmawan , Ketua Paguyuban Pasar Burung Depok Warjo  ,juga sejumlah  Wartawan dari Media Cetak dan Elektronik, Perwakilan Petugas Dinas Pertanian Kota Surakarta, Perwskilan Petugas Perdagangan Kota Surakarta, Petugas BKSDA Kota Surakarta , serta sejumlah pengurus  paguyuban Pasar Burung Depok .

Pada kesempatan itu , Serka Saring menyampaikan , bahwa pada hari ini ( Sabtu ,14 / 03 ) sekitar pukul 11.00 Wib telah dilakukan penyemprotan / pembiusan terhadap binatang yang akan dimusmahkan ;

” Adapun jenis binatang yang di anggap terjangkit virus berbahaya itu adalah jenis Kalong dan Codot , kemudian dari Dinas Pertanian Kota Surakarta, melakukan penyemprotan/ pembiusan terhadap hewan yang akan dimusnahkan (Kalong, kelelawar dan Codot) dengan cara masukkan ke dalam plastik lalu  diberikan gas biokimia  ” , tuturnya

Kemudian , Lanjutnya ,  ” Sekitar pukul 11.45 Wib  setelah dilakukan pemberian zat kimia terhadap binatang yang akan di musnahkan kemudian ,  di bawa untuk dimusnahkan dengan cara di bakar ” , imbuhnya

” Adapun dari bnatang (Kalong, Codot dan Kelelawar) yang dimusnahkan di area Pasar Burung Depok berjumlah 193 ekor ” , tandasnya

( Red / Ags , Tg