Surakarta, www.suarahukum-news.com – Dalam rangka antisipasi dan melakukan pencegahan atas merebaknya wabah penyakit Virus Corona ( Covid-19 ) yang ada di wilayah Kota Surakarta, Untuk itu dari pihak Pemerintah setempat telah gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan beberapa kegiatan tentang pencegahan dan penularannya ( Corona ) , salah satunya dengan cara melakukan pemusnahan binatang yang dianggap berpotensi terjangkit virus menantikan tersebut . ( 14 / 03 )
Bertempat di Pasar Burung Depok, Jl. Depok No. 1, Kel. Manahan, Banjarsari Kota Surakarta, Babinsa Manahan Koramil 02 Banjarsari jajaran Kodim 0735 Surakarta , Serka Saring dan Koptu Supriyadi pada hari ini ( Sabtu , 14 / 03 ) turut serta dalam pemusnahan Binatang ( kalong / kelelawar dan codot ) yang berada di area Pasar Burung Depok, dengan penanggung jawab Ir Titi Sudaryanti dari Kepala Seksi Konserpasi Wilayah 1 BKSDA Jawa Tengah , dan diiikuti sekitar 50 orang dari berbagai elemen masyarakat setempat .
Selain itu , acara pemusnahan binatang yang dianggap berbahaya ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Sugeng ,Lurah Pasar Depok Darmawan , Ketua Paguyuban Pasar Burung Depok Warjo ,juga sejumlah Wartawan dari Media Cetak dan Elektronik, Perwakilan Petugas Dinas Pertanian Kota Surakarta, Perwskilan Petugas Perdagangan Kota Surakarta, Petugas BKSDA Kota Surakarta , serta sejumlah pengurus paguyuban Pasar Burung Depok .
Pada kesempatan itu , Serka Saring menyampaikan , bahwa pada hari ini ( Sabtu ,14 / 03 ) sekitar pukul 11.00 Wib telah dilakukan penyemprotan / pembiusan terhadap binatang yang akan dimusmahkan ;
” Adapun jenis binatang yang di anggap terjangkit virus berbahaya itu adalah jenis Kalong dan Codot , kemudian dari Dinas Pertanian Kota Surakarta, melakukan penyemprotan/ pembiusan terhadap hewan yang akan dimusnahkan (Kalong, kelelawar dan Codot) dengan cara masukkan ke dalam plastik lalu diberikan gas biokimia ” , tuturnya
Kemudian , Lanjutnya , ” Sekitar pukul 11.45 Wib setelah dilakukan pemberian zat kimia terhadap binatang yang akan di musnahkan kemudian , di bawa untuk dimusnahkan dengan cara di bakar ” , imbuhnya
” Adapun dari bnatang (Kalong, Codot dan Kelelawar) yang dimusnahkan di area Pasar Burung Depok berjumlah 193 ekor ” , tandasnya
( Red / Ags , Tg