Bolehkah Proyek Negara Gunakan Abu Batu, Apa Peran Pengawas  Proyek Saluran Air Di JLS …. ?? 

Opini1377 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Proyek pembangunan saluran air di Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati yang saat ini tengah dikerjakan dan rencananya akan berakhir di bulan September 2020 sesuai dengan masa kalender kerja, telah menuai sejumlah kontroversi dan menjadi bahan perbincangan oleh sejumlah kalangan aktivis di Kabupaten Pati serta warga net setelah berita tentang adanya dugaan berbagai polemik di proyek pembangunan saluran air tersebut muncul di beberapa portal media online. ( 25 / 09 )

Pembangunan saluran air di jalan lingkar selatan Kabupaten Pati .

Hal itu dipicu akibat minimnya tranparansi keterbukaan informasi publik mengingat anggaran bersumber dari APBN, selain itu, juga terkait tentang adanya dugaan tidak mematuhi SMK3 karena tidak ada pemasangan rambu jalan di malam hari dilokasi tandon material ( pinggir bahu jalan yang melewati garis marka ), kemudian tentang penyebutan jika proyek tersebut saat ini dalam pengawasan TP4D Kejaksaan dan beberapa nada sumbang yang seakan-akan menutupi akses publik dalam memperoleh informasi yang merupakan hak azasi manusia yang di lindungi oleh undang-undang, mengingat pekerjaan proyek tersebut bersumber dari anggaran dana Pemerintah .

Salah satu yang menjadi kontroversi lainnya adalah tentang adanya material pasir yang menyerupai dengan ciri-ciri padas giling / atau pasir tras gunung yang dimana dalam RAB dan spesifikasi material proyek sangat diragukan atas kualitas bangunan dalam jangka panjang, akibat daya rekat yang kurang maksimal serta campuran tanah di perkirakan menurut sudut pandang orang awam ( non teknis dan non akademisi ) hingga mencapai 45 % ( bukan hasil leb ) hal itu terlihat dari bentuk fisik material pasir tersebut.

Dibeberapa titik lokasi proyek pembangunan saluran air di jalan lingkar selatan Kabupaten Pati terdapat tandon material abu batu untuk melaksanakan pekerjaan . Jumuat ( 25/09  )

Dikonfirmasi beberapa waktu lalu , salah seorang pengawas lapangan yang ada di lokasi proyek mengatakan jika semua pekerjaan sudah baik dan benar, bahkan semua instansi dan seluruh elemen masyarakat juga ikut mengawasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

” Semua bahan material proyek sudah benar semua dan pekerjaan juga sangat baik “, kata Eko, seorang pengawas lapangan saat di konfirmasi oleh awak media,pada hari Kamis ( 24/09 )

Selain itu, dalam statment nya kepada sejumlah awak media pada beberapa waktu lalu, Eko juga menyampaikan jika pekerjaan tersebut tidak memiliki pagu nilai proyek yang jelas , dalam arti soal anggaran tidak di batasi oleh pemerintah.

” Kalau soal anggaran kami tidak di batasi pak, dan tidak ada pagu nilai proyek, yang penting volume panjang nya tercapai, soal anggaran bebas ” , kata Eko, Kamis ( 24/09 ) sekitar pukul 11.15 Wib di lokasi pembangunan proyek.

Tumpukan material pasir menyerupai padas giling dan abu batu diduga sebagai bahan material dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran air di jalan lingkar selatan Kabupaten Pati.

Sungguh sangat disayangkan jika seorang pengawas lapangan tersebut seakan menutupi atas nilai paket, maupun diduga adanya tutup mata atas adanya spesifikasi material proyek yang terkesan menyimpang dari nama material yang tertera pada RAB proyek.

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis saat di mintai tanggapan tentang tugas dan fungsi seorang pengawas kontruksi dilapangan, pihaknya mengatakan, peran pengawas di lapangan dalam pelaksanaan proyek baik dari bangunan gedung, kontruksi maupun proyek lainnya, karena dari fungsi seorang pengawas yang baik, maka akan menjadikan kualitas bangunan yang baik pula.

Abu batu yang digunakan untuk meenggarap proyek pembangunan saluran air jalan lingkar selatan Kabupaten Pati .( gambar sesuai dengan dokumentasi video dan foto,25/09/2020 )

” Fungsi pengawas lapangan adalah sangat penting sekali, seorang pengawas bisa memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan kontruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan, selain itu seorang pengawas lapangan juga berperan untuk mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan kontruksi atau suatu proyek “, kata salah seorang aktivis melalui sambungan telfon selularnya, saat dimintai tanggapan oleh awak media tentang tugas dan fungsi pengawas lapangan .

Selain itu, Lanjutnya ,” Pengawas lapangan juga bertugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume/realisasi fisik, mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan tersebut berlangsung “, pungkasnya sembari menutup sambungan telfon selularnya, Kamis ( 24 / 09 )

 

( Red / Tg )