BUPATI HARYANTO : MESKI PASIEN DARI PESERTA BPJS , PELAYANAN TIDAK BOLEH DI BEDAKAN

Daerah1443 Dilihat
Bupati Haryanto : Meski pasien dari peserta BPJS namun pelayanan kesehatan tidak boleh di bedakan .

Pati , www.suarahukum-news.com – Bupati Pati Haryanto pada hari Kamis ( 13 / 6 ) telah menghadiri acara Hlal Bihalal di Rumah Sakit Umum Daerah Suwondo , yang diikuti oleh para dokter dan pegawai di lingkungan RSUD Suwondo . ( 14 / 6 )

Dalam sambutanya Bupati Haryanto menyampaikan , Rasa syukur karena hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergantian menyelenggarakan halal bihalal ;

” Kemarin di DKK, DPU TR, tadi di PKK dan di sini ibu-ibu hadir , budaya dan kebiasaan silaturahmi paling kental di Jawa, mungkin untuk di luar Jawa ada tetapi tidak sekental di Jawa. Halal bihalal merupakan satu momentum yang baik karena bisa satukan berbagai kalangan , ” tuturnya

Lanjut Bupati , Kalau dimaknai , halal bihalal juga memliki makna untuk mengajak selalu guyup rukun dan selalu guyub dalam kebersamaan ;

“Setahun sekali  saya pastikan luangkan waktu untuk bisa hadir pada halal bihalal ini, sebab kita punya kepentingan di rumah sakit. Pelayanan di rumah sakit tidak sama dengan pelayanan di tempat lainnya, karena pelayanan di rumah sakit sifatnya tidak bisa ditunda , ” tambahnya

Bila pelayanan umum lainnya seperti pengurusan KTP bisa ditunda hingga satu bulan dan digantikan dengan surat keterangan, tapi menurutnya kalau pelayanan kesehatan tidak bisa ditunda ;

” Contohnya seperti orang mau melahirkan kan tidak bisa ditunda. Jadi bila ada yang belum mendapat cuti janganlah mengeluh, kalau semua cuti, bagaimana nanti pelayanan rumah sakit? , ” Ujarnya

Niatan halal bihalal, lanjut Bupati, adalah untuk menyatukan kebersamaan agar semua bisa lebur ;

” Terlebih pada pelayanan kesehatan, karena pelayanan kesehatan menjadi sasaran seluruh lapisan masyarakat mulai dari yang miskin dan kaya. Karena itu, semua harus mendapat pelayanan yang sama tanpa membedakan. Sekalipun ada layanan BPJS gratis , ” pungkasnya.

( Red / Tin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *