Pati, www.suarahukum-news.com – Guna mengevaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, hari ini Selasa (18/08) kembali digelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Pati. ( 18/08 )
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), Sekretaris Daerah (Sekda) Suharyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi Pembangunan serta seluruh Camat se-Kabupaten Pati.
Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, menurut Bupati sudah dilakukan sejak bulan Maret hingga sekarang.
” Terhitung sudah lima bulan berjalan. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati sampai saat ini bukan berkurang tetapi semakin bertambah “, paparnya
Haryanto juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kasus Covid-19 bertambah diantaranya pelaksanaan test swab yang semakin banyak dan meningkatnya jumlah masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan, karena menganggap new normal ini sudah seperti kondisi normal.
” Banyak masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan. Ada beberapa kegiatan yang seharusnya izin, memerlukan kooordinasi dan mendapat pengawalan namun ternyata tidak terpantau “, ujarnya
Bupati pun menegaskan bahwa masyarakat boleh beraktivitas tetapi harus dibatasi dengan memegang pedoman regulasi yang telah ada.
Beberapa regulasi yang dikeluarkan diantaranya edaran Bupati nomor 440/1338 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Pondok Pesantren Menuju Persiapan Tatanan Normal Baru di Kabupaten Pati kemudian Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19, serta Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
” Mohon ini dikawal dengan baik bersama Kepala Desa, karena ini yang bisa kita lakukan untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat “, pesan Bupati kepada para Camat.
Selanjutnya Bupati menambahkan lagi bahwa Pemerintah Kabupaten Pati sudah
sering memberikan contoh seperti peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT RI yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
” Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 “, imbuhnya
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 tersebut, Bupati pun mengingatkan tentang peringatan pergantian Tahun Baru Hijriah / 1 Muharram seperti Haul, Pawai, dan Sedekah Bumi dan peringatan besar lainnya yang biasanya digelar secara meriah agar disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.
” Terkait peringatan 1 Muharram kami hanya memperbolehkan pelaksanaan haul dengan tetap membatasi tamu undangan dan mengedepankan protokol kesehatan “, tegas Bupati
Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Saiful Arifin juga mengingatkan semua peserta rapat untuk turut mensosialisasikan gerakan untuk tetap disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
” Sampaikan ke warga agar mereka selalu taat memakai masker. Karena maskermu melindungiku, maskerku melindungimu “, pungkasnya
( Red / Sh )