Pati , www.suarahukum-news.com – Bupati Pati Haryanto pada hari ini ( Selasa , 14 / 04 ) telah mendatangani prasasti sebagai simbolis Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I tahun 2020. Penandatanganan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati, dengan disaksikan oleh Dandim 0718/Pati, Kapolres Pati , Kepala Dinpermades dan Asisten Pemerintahan Sekda Pati . ( 15 / 04 )
Penutupan TMMD kali ini, tanpa upacara penutupan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Bupati mengungkapkan rasa syukurnya, karena target sasaran TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2020 di desa Sumber Agung Kecamatan Jaken dan desa Porang Paring Kecamatan Sukolilo ;
” Alhamdulillah, meskipun dengan suasana yang terbatas, berkaitan dengan penanggulangan wabah Covid-19, TMMD tetap kita laksanakan mengikuti prosedur protokol kesehatan ” , ujar Bupati
Bupati juga telah menerima laporan hasil sasaran di dua desa tempat berlangsungnya TMMD yaitu desa Sumber Agung Kecamatan Jaken dan desa Porang Paring Kecamatan Sukolilo.
Hasil capaian di desa Sumber Agung yaitu sasaran pokok berupa jalan betonisasi jalan ukuran 3.000 x 3 x 0,15 meter dan sasaran tambahan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Sedangkan di desa Porang Paring Kecamatan Sukolilo didapatkan hasil capaian dari sasaran pokok jalan ukuran 800 x 3 x 0,15 meter dan sasaran tambahan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Bupati berharap, capaian TMMD ini bermanfaat bagi warga. Untuk itu ia meminta warga di kedua desa agar menjaga infrastruktur yang telah dibangun bersama.
Kepada warga, Bupati juga menghimbau untuk selalu waspada dengan menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan selalu memakai masker.
Dan untuk Kepala Desa Sumber Agung maupun Desa Porang Paring, Bupati berpesan, apabila ada warga perantauan yang datang, agar dilakukan isolasi ;
” Kita semua harus jaga diri masing-masing karena kita tidak tahu siapa saja yang bisa menularkan ke kita “, terang Haryanto
( Red / Tin )