
Merauke , www.suarahukum-news.com – Dalam rangka mencegah aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang terlarang lainnya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Kaliwanggo, secara rutin melaksanakan Patroli demi terciptanya kondusifitas dan keamanan yang ada diwilayah jalur tikus di area Perbatasan RI-PNG . ( 16 / 04 )
Hal tersebut disampaikan labgsung oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han , dalam rilis tertulisnya Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua. Senin(16/03/20).
” Tidak hanya melalui kegiatan pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan yang sedang melintas di jalan poros Trans Papua, Namun untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang lainnya juga dilakukan melalui kegiatan patroli keamanan dijalan tikus yang menghubungkan antara dua negara ” , katanya
Hal tersebut , Lanjutnya , ” Seperti yang dilaksanakan di Pos Kaliwanggo dan dipimpin lngsung Wadanpos Kaliwanggo Serka Sarwoto dan 5 orang anggotanya, yang telah melaksanakan patroli keamanan dengan menyusuri jalan-jalan penghubung di perbatasan RI-PNG tepatnya di sekitaran Sungai Warma, Distrik Sota ” , lanjutnya
Lebih lanjut pada kesempatan itu , Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos, M.Han dalam pres rilis nya juga menyampaikan bahwa , Patroli keamanan ini sebagai upaya mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang, serta masuknya warga Negara Papua Nugini ke Indonesia ataupun sebaliknya secara tidak resmi ;
” Bahwa jalan-jalan tikus yang dicurigai kerap menjadi pilihan para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan aksi penyelendupan barang ilegal dan terlarang dari kedua negara, untuk itu dalam pencegahanya secara rutin dilaksanakan patroli keamanan ” , imbuhnya
Sementara itu Danki C Satgas (Danpos Kaliwanggo) Kapten Inf Adik Sunarto, juga menyampaikan bahwa ;
” Patroli keamanan yang rutin dilaksanakan sejak awal bertugas pada Juli 2019 hingga saat ini, dinilai efektif dalam mencegah aktivitas peredaran barang terlarang dan ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus di perbatasan RI-PNG ” , tandasnya
( Red / Asep , Tg )