Pati, www.suarahukum-news.com | PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani Pakta Integritas bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah yang disusul dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (8/1) di Ruang Pringgitan Kabupaten Pati.
Acara pengarahan dalam agenda Coffee Morning awal tahun 2024 ini juga dihadiri oleh Sekda, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan para Kepala Bagian.
Penyerahan DPA dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD tahun 2024 merupakan salah satu dokumen yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Pati tahun 2024.
PJ Bupati Pati menekankan bahwa pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Kepala OPD merupakan tanggung jawab bersama.
“Pakta Integritas tidak sekedar seremonial namun juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.
PJ Bupati Pati berharap agar para Kepala OPD menjadikan pakta integritas ini sebagai komitmen agar anggaran yang diberikan dapat dilaksanakan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab di organisasi.
Pada kesempatan ini, Henggar juga menyinggung terkait laporan pertanggungjawaban Penjabat Bupati di triwulan kedua. Ia meminta seluruh jajaran untuk dapat segera mempersiapkan dan mengkomunikasikan pada Bagian Tata Pemerintahan selaku bagian yang membidangi penilaian kinerja Penjabat Bupati.
“Pada triwulan kedua ini tolong segera dipersiapkan dan komunikasikan ke Bagian Tata Pemerintahan, agar bisa akselerasi untuk persiapan laporannya,” tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi Pj Bupati, Kabag Tata Pemerintahan Imam Kartiko mengatakan akan menyiapkan kelengkapan penilaian pertanggungjawaban Penjabat Bupati Pati yang akan dilakukan bulan Februari mendatang.
“Kami telah membentuk tim yang terdiri dari personel perangkat daerah untuk mencukupi instrumen penilaian kinerja Pj Bupati pada Triwulan kedua ini, untuk mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban,” pungkasnya.
(Red/Sh)