Danrem 121/Alambhana Wanawai Kunjungi PLBN Entikong

Daerah1728 Dilihat

Sanggau , www.suarahukum-news.com – Dalam rangka melihat dari dekat situasi terkini wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia, Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Ronny S.A.P pada hari Minggu ( 12/07 ) berserta Ketua Persit KCK Koorcabrem 121/Abw, Ny. Rissa Ronny berkunjung ke PLBN Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau. ( 12/07 )

Di PLBN Entikong, Danrem disambut oleh Kasubsi Kebersihan dan Keamanan PLBN Entikong Bpk. Rudi Marwoto, Kacabjari Entikong Bpk. Akhwan Annas, S.H., M.H.,Kepala Bea dan Cukai Entikong, Bpk. Ristola Nainggolan, Kasi P2 KPPBC TMP C Entikong, Bpk. Riswandono, Kasi Wasdak Imigrasi Kelas II Entikong, Bpk. Andika, Karantina Pertanian dan Tumbuhan, drh. Yongki, Kepala ULKI Entikong, Bpk. Dunan, BP2MI Entikong, Bpk. Sutan Harahap, Kepala BKIPM Entikong, Bpk. Wigrantoro Giri Pratikno, S.Pi, SH, MM, Kepala Stasiun RRI Entikong Bpk. Budi Nugroho, Kepala Puskesmas Entikong, dr. Fanny dan Koordinator KKP Entikong, Sdri. Rini.

Adapun kegiatan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P Beserta rombongan selama berada di PLBN Entikong antara lain meninjauan pintu gerbang Zona Netral perbatasan RI – Malaysia, melihat secara langsung proses penerimaan WNI/PMI yang masuk Indonesia sesuai protokol kesehatan Covid-19 di gedung utama PLBN Entikong dan mengadakan pertemuan di Living Room PLBN Entikong.

Dalam pertemuan tersebut, Danrem menyampaikan bahwa selaku Danrem 121/Abw merupakan kesempatan pertama kali hadir dan berkunjung ke wilayah PLBN Terpadu Entikong, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19.

” Semua kegiatan / aktifitas tetap berlanjut namun dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah “, katanya

Lebih lanjut dikatakan Danrem, bahwa selalu jalin komunikasi dan kerjasama yang solid antara petugas yang ada di PLBN Terpadu Entikong ini sekaligus dengan seluruh jajaran TNI – Polri yang ada di wilayah perbatasan RI – Malaysia.

” Seluruh instansi harus solid dan bergandengan tangan dalam menjalankan tugas demi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terkait dengan penanganan PMI/TKI yang pulang ke Indonesia baik melalui jalur resmi maupun tidak, harus melalui prosedur pengecekan kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19. Semoga pandemi Covid 19 ini segera berakhir agar kegiatan dapat normal kembali  “, tandasnya

 

( Red / Sh )