Surabaya, www.suarahukum-news.com | Ketua Umum SWI (Sindikat Wartawan Indonesia), Dedik Sugianto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan SWI Madiun, Jawa Timur, dan menyerahan Sertifikat Kompetensi Wartawan Muda Reporter kepada 3 anggota SWI Madiun. Jumat (10/11/2023) dikantor sekretariat SWI jalan Kedung Antar VII/50, Surabaya. (10/11)
Penyerahan SK kepengurusan SWI Madiun diserahkan Dedik Sugianto kepada ketua SWI Madiun Akur Pambudidoyo, sedangkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Muda Reporter diserahkan kepada Prasetyo Yulianto, Mochamad Soeltoni Achwan, dan Dheni Eri Wibowo.
“Untuk kebutuhan organisasi, perlu adanya penunjukan ketua, sekretaris, dan bendahara untuk SWI di wilayah. Dan hari ini penyerahan SK SWI Madiun untuk kepengurusan dengan jangka waktu 1 tahun, mulai 10 Nopember 2023 hingga 10 Nopember 2024,” ujar Dedik Sugianto.
Adapun kepengurusan SWI Madiun, Ketuanya adalah Akur Pambudidoyo, Sekretaris dipegang Suyono, dan Bendahara dipegang Marsudi.
“Dengan penyerahan SK Kepengurusan SWI Madiun, diharapkan semua pengurus dan anggota saling bekerjasama membesarkan SWI di wilayah Madiun, dan mempunyai tanggung jawab dan bisa memegang amanah. Sukses untuk Kepengurusan SWI Madiun,” ujar Dedik.
Dedik kesempatan itu juga mengucapkan selamat kepada anggota SWI Madiun yang telah mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan yang berlogo lambang negara Burung Garuda.
“Mereka yang mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan sebagai Wartawan Muda Reporter telah mengikuti pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan dinyatakan kompeten dengan skema Wartawan Muda Reporter. Selamat bagi mereka yang mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan,” tegas Dedik.
Dedik Sugianto menghimbau agar semua anggota SWI di seluruh Indonesia mengikuti jejak rekan rekannya yang mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
“Sertifikasi Kompetensi Wartawan dilaksanakan LSP Pers Indonesia yang mempunyai lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Bagi semua anggota SWI diharapkan mengikuti sertifikasi agar dipercaya masyarakat sebagai wartawan kompeten,” terang Dedik.
Dedik juga mengutarakan, wartawan yang mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan, diakui kompetensinya sebagai wartawan oleh negara.
“Pengakuan sebagai wartawan kompeten oleh negara bisa dilihat dari sertifikat yang diterima berlogo lambang negara Burung Garuda,” pungkas Dedik Sugianto. (*)
(Red/Sh)