Respon Cepat BGN Bersama Pemkab Pati dalam Penanganan Dugaan Keracunan MBG

Daerah251 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati menghadapi ujian serius setelah ratusan penerima manfaat mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1. (10/09)

Insiden yang terjadi di wilayah Kecamatan Gembong tersebut mendapat perhatian langsung Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Pati. Wakil Kepala BGN Trenggono bersama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turun langsung meninjau kondisi para korban yang menjalani perawatan di Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga pukul 13.00 WIB, sebanyak 269 orang mengalami gejala kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Gembong 1. Sebanyak 59 korban masih menjalani rawat inap di empat rumah sakit, sementara 154 orang tercatat menjalani rawat jalan.

Jumlah tersebut kemudian dilaporkan kembali bertambah. Pada 11 September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati menyebut total penerima manfaat yang mengalami gejala mencapai 401 orang, termasuk balita dan ibu menyusui yang mendapatkan layanan MBG melalui posyandu.

 

BGN Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

Wakil Kepala BGN Trenggono memastikan seluruh biaya penanganan medis korban menjadi tanggung jawab bersama antara BGN dan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Yang jelas semua akan ditangani, baik dari BGN maupun dari Pemkab. Jadi tidak ada masalah untuk biayanya, akan ditanggung semua oleh BGN maupun Pemkab,”  kata Trenggono saat ditemui di KSH Pati, Kamis sore (10/09).

Menurutnya, penanganan korban menjadi prioritas utama. BGN bersama Pemkab Pati memastikan masyarakat yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi menu MBG mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan tidak terkendala persoalan pembiayaan.

“Dengan adanya kejadian fatal keracunan makanan ini, saya bersama dengan Plt Bupati langsung menjenguk dan melihat dari dekat. Sampai sore hari ini masih ada pasien yang dirawat dan semuanya sudah dalam kondisi segera pulih, tidak ada yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

 

SPPG Gembong 1 Disuspend

Sebagai langkah pengamanan dan evaluasi, BGN menjatuhkan sanksi suspend berat terhadap SPPG Gembong 1.

Trenggono menjelaskan, jumlah korban yang telah melampaui 100 orang menjadi salah satu dasar penerapan kategori suspend berat. Masa suspend berat disebut berlaku selama 30 hari dan dapat berkembang menjadi penghentian permanen apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi dapur tidak memenuhi persyaratan.

“Kalau suspend bagi yang korbannya di atas 100 itu masuk kategori yang sudah berat, itu pasti. Apalagi nanti kalau dapurnya juga jelek, kami suspend permanen. Suspend ringan 10 hari, suspend sedang 20 hari, dan suspend berat 30 hari,”  tegas Trenggono.

Kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan BGN yang menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan MBG. Dalam ketentuan BGN, apabila terdapat pelanggaran, keracunan makanan, atau kejadian luar biasa, SPPG dapat dikenai pemberhentian sementara, rekomendasi pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga pemberhentian permanen melalui pemutusan kerja sama.

 

Pengawasan Dapur MBG Bakal Diperketat

Trenggono menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi bahan evaluasi serius terhadap tata kelola dan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

BGN akan memperkuat pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG melalui pemantauan virtual maupun pemeriksaan langsung. Setiap tahapan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, kebersihan peralatan, kualitas air, pengemasan hingga distribusi makanan harus memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami terus akan mengecek secara detail ke dapur-dapur. Kami akan melakukan pengecekan secara virtual maupun kunjungan ke dapur-dapur supaya betul-betul makanan bisa disiapkan dengan baik,”  jelasnya.

Sebelumnya, BGN juga telah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan salah satu kunci utama keamanan pangan MBG. Dalam penanganan dugaan insiden keamanan pangan, BGN menyebut SPPG terkait dapat ditangguhkan, sementara sampel makanan diperiksa di laboratorium dan dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebabnya.

 

Pemkab Pati Akan Periksa 172 Dapur

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat MBG, menjadi prioritas pemerintah daerah.

Menurut Chandra, keputusan menetapkan kondisi tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dilakukan agar penanganan kesehatan dapat berlangsung lebih cepat dan masyarakat tidak ragu membawa anggota keluarganya yang mengalami keluhan ke fasilitas kesehatan.

“Kami mengutamakan masalah pelayanan kesehatan dan keselamatan nyawa anak-anak didik kita. Makanya sejak awal kami sampaikan seperti itu, agar bisa kami tangani secara langsung dan cepat,” kata Chandra.

Ia menambahkan, persoalan pembiayaan pengobatan telah dikoordinasikan bersama BGN. Pemkab Pati memastikan pelayanan medis kepada korban tidak boleh terhambat persoalan administrasi maupun biaya.

“Sebagaimana tadi disampaikan oleh BGN, terkait biaya pengobatan nanti ditanggung BGN bersama Pemkab,”  jelasnya.

Tidak berhenti pada SPPG Gembong 1, Pemkab Pati juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati.

“Pati ini ada sekitar 172 dapur dan kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu melayani penerima manfaat,”  tegas Chandra.

Pemeriksaan akan melibatkan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Kodim, Polresta serta unsur Forkopimda lainnya.

Fokus pemeriksaan meliputi kelayakan fasilitas, standar kebersihan dan sanitasi, kapasitas produksi, serta kesesuaian jumlah porsi yang diproduksi dengan kemampuan masing-masing dapur.

“Jangan sampai dapur kecil dipaksakan mengelola 2.500 sampai 3.000 porsi. Kami akan evaluasi dan merekomendasikan hasilnya kepada BGN. Keputusan akhirnya tetap berada di BGN,”  tutur Chandra.

 

SPPG Gembong 1 Ditinjau Langsung

Selain mendatangi rumah sakit dan melihat kondisi para korban, Wakil Kepala BGN Trenggono bersama Plt Bupati Pati juga meninjau langsung SPPG Gembong 1, dapur yang memproduksi makanan MBG yang dikonsumsi para penerima manfaat sebelum munculnya laporan gangguan kesehatan.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas, kapasitas dapur, tata kelola pengolahan makanan serta aspek lain yang berkaitan dengan standar keamanan pangan.

“Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menuntut jaminan keamanan pangan, kebersihan, ketepatan prosedur dan pengawasan yang ketat,” tegas Chandra.

Program yang menyasar masyarakat luas tersebut harus dijalankan dengan standar kehati-hatian yang tinggi. Setiap kelalaian dalam proses pengadaan, pengolahan maupun distribusi makanan berpotensi berdampak langsung terhadap kesehatan penerima manfaat.

Karena itu, evaluasi terhadap SPPG Gembong 1 dan pemeriksaan terhadap 172 dapur SPPG di Kabupaten Pati menjadi langkah penting untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama. MBG harus bergizi, tetapi juga wajib aman, higienis dan memenuhi seluruh standar keamanan pangan yang telah ditetapkan,” pungkas Chandra.

 

(Red/Tg)