Jepara, www.suarahukum-news.com| Patroli yang digelar oleh pihak Kepolisian berhasil mengamankan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos yang berlokasi di Kecamatan Jepara Kota, Minggu (12/5/2024) dini hari.
Dalam razia ini, satu pasangan muda kedapatan asyik berduaan diduga hendak berbuat mesum dalam kamar.
Pasangan muda mudi lain jenis ini tampak kaget dan panik saat melihat Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara di depan pintu kamar kos mereka. Petugas kemudian meminta keterangan sekaligus memeriksa dalam ruang kamar untuk memastikan tak ada barang terlarang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan adanya remaja sering berbuat mesum dalam kamar kos melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.
“Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia di kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspon petugas Polres Jepara,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu (12/5/2024).
Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas mendapati pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.
Dalam kamar kos, petugas menginterogasi pasangan tersebut dan mengakui telah berbuat mesum dengan pacarnya. Bukan itu saja, polisi juga melakukan pemeriksaan narkoba dan obat terlarang lainnya.
Saat ini, kedua remaja yang bukan pasangan suami istri sah tersebut telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas juga memberi imbauan kepada penghuni rumah kos untuk senantiasa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Petugas juga menjelaskan, bahwa tindakan ini dilakukan demi kepentingan bersama dan demi menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
Polisi juga mengingatkan penghuni rumah kos agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian, narkoba, dan tindakan asusila.
Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.
“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” ucapnya.
Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.
Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.
“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (*)
(Red/Sh)