Pati , www.suarahukum-news.com – Beredar nya kabar di dunia maya tentang penemuan bayi pada hari Minggu ( 11 / 8 ) malam dipinggiran sungai dukuh Sering turut Desa Sumbersari Kecamtan Kayen Kabupaten Pati , sontak menggemparkan warga net dan para nitizen , lantaran begitu teganya pelaku yang telah membuang bayi tanpa dosa tersebut di pinggir lambiran sungai yang hanya dibalut dengan kain daster dan tersangkut di akar pepohonan sebelum di temukan oleh para warga setempat . Video tersebut pertama kali di unggah oleh member ( anggota ) grup medsos WPK ( Wong Pati Kidul ) salah satu grup media sosial jenis facebook dan cukup familiar di kawasan Pati selatan dan sekitarnya . Sebelum selanjutnya menjadi viral di beberapa grup medsos lainya .
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam , akhirnya pihak Berwenang berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi tersebut , tak lain adalah perempuan paruh baya yang berinisial ” EL ” ( 38 ) dan merupakan ibu kandung dari saudara ” ARH ” ( 18 ) yang melahirkan bayi malang tersebut .
Kronologi singkat bermula ketika pada hari Minggu ( 11 / 8 ) malam beberapa warga mendengar suara tangisan bayi dari arah pinggir sungai yang berada di dukuh Sering turut Desa Sumbersari Kecamtan Kayen , kemudian bersama saksi lainnya ( warga setempat ) berusaha mencari sumber suara dan mendatanginya , ternyata suara tersebut berasal dari balutan daster berwarna putih motif bunga terdapat bercak darah dan cairan yang diduga adalah bekas air ketuban yang di dalamnya terdapat sosok bayi mungil di duga baru saja di lahirkan oleh kandungnya .
Selanjutnya warga setempat ( dukuh Sering Desa Sumbersari ) melaporkan atas penemuan bayi di pinggiran sungai tersebut ke Polsek Kayen dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 11 / 2019 / Jateng / Res Pt / Sek Kyn , Tanggal 12 Agustus 2019 . Setelah mendapatkan laporan warga akhirnya Tim Unit Reskrim Polsek Kayen bersama dengan Unit Intelkam Polsek Kayen melakukan pendalaman terhadap keterangan pelapor dan saksi-saksi. Selanjutnya melakukan penyelidikan identitas terhadap terduga pelaku pembuangan bayi tersebut sehingga kurang dari 24 jam terduga pelaku berhasil di amankan oleh Satuan Tim Polsek Kayen Jajaran Polres Pati .
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, melalui Kasubag Humas Polres Pati Iptu Suharning kepada awak media menjelaskan jika terduga pelaku pembuang bayi di Dukuh Sering turut Desa Sumbersari Kecamtan Kayen sudah diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Senin ( 12 / 8 ) siang ;
” Terduga pelaku atas pembuangan bayi di pinggir sungai yang berinisial” EL “ ( 38 ) adalah merupakan dari nenek bayi sendiri , dan sekarang sudah di amankan di Polsek Kayen , Sedangkan untuk ibu kandung yang melahirkan bayi tersebut berinisial ” ARH ” ( 18 ) saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kayen , ” terang Iptu Suharning.
Lebih lanjut, Iptu Suharning juga mengatakan, jika pelaku ” EL ” diduga tega membuang bayi yang baru dilahirkan oleh anak kandungnya sendiri akibat panik dikarenakan bayi yang baru saja dilahirkan adalah hasil hubungan diluar nikah , mengingat status ibu sang bayi masih berstatus gadis ( baru lulus sekolah )
” Sejumlah barang bukti di antaranya, daster warna putih motif bunga terdapat bercak darah dan cairan ketuban, serta kaos motif garis warna kombinasi merah putih biru muda biru tua ada bercak darah dan diduga ketuban, sudah diamankan oleh pihak berwajib , ” imbuhnya
” Selanjutnya atas kasus pembuangan bayi tersebut, saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Pati , ” pungkasnya
( Red / Tg )