Tebang Pohon Di Jl.Pati-Tayu Tak Masuk Kantor , Mandor : Saya Tidak Tau Apa-Apa,Silahkan Tanya Langsung Sama Bu Sri

Opini1028 Dilihat

Pati , www.suarahukum-news.com – Fakta mengejutkan dari sang mandor yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas kegiatan di lapangan namun saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Kamis ( 31 / 10 ) melalui pesan singkat Wastup sekitar pukul 12.18 Wib , pihaknya telah memberikan keterangan yang tidak singkron atas penjelasan yang sebelumnya yaitu seperti yang sampaikan oleh KBTU Sri Murwaningsih . (1/11 )

Di ketahui sebelumnya , bahwa media Suarahukum-News pada edisi ke 800 yang terbit pada hari Rabu tanggal 30 September 2019 dengan materi pemberitaan tentang adanya penebangan sejumlah pohon mahoni yang berada di Jl.Pati Tayu namun pohon tersebut di duga tidak masuk ke kantor instansi terkait , lantaran dari hasil dokumentasi yang kantongi oleh tim investigasi di lapangan , bahwa kayu yang di tunjukkan oleh KBTU ( Kepala Bagian Tata Usaha ) Sri Murwaningsih kepada awak media saat konfirmasi ke Kantor Dinas Bina Marga Dan Cipta Karya Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati ,di bawah naungan Provinsi Jawa Tengah , yang beralamat Jl. Panglima Sudirman No 2 pada hari Senin ( 28 / 10 ) adalah kayu tebangan dari Jl.Pati-Juana ( jl.pati-juana batas lingkar ) .

Dalam keterengan yang di sampaikan oleh KBTU Sri Murwaningsih ( Senin , 28/10 ) di ruangan kerjanya , siang itu dirinya mengatakan bahwa , yang di lakukan di lapangan adalah perimbasan / perampingan pada sejumlah pohon mahoni di tepi Jl.Pati -Tayu bukan pengembangan , kalaupun di tebang itu urusannya sama orang lapangan ;

” Sesuai dengan surat permohonan , yang kami laksanakan adalah perimbasan / perampingan ” , ujarnya tegas

Lebih lanjut ketika dikonfirmasi terkait adanya penebangan yang di perkirakan puluhan batang kayu dengan diameter berfariatif , Kepala Bagian Tata Usaha , Sri Murwaningsih kembali menegaskan ;

” Ya , dalam perimbasan kami tidak ada anggran untuk itu , jadi kayu nya ditebang untuk biaya pelaksanaan kegiatan di lapangan , selanjutnya uang tersebut digunakan untuk biaya operasional di lapangan , “ tambahnya

” Wartawan kok ngurusi kayu , emangnya yang di lapangan apa tidak butuh makan, mereka juga butuh beli es, ya biasalah mereka kan tidak ada gajinya kalau di jual untuk makan ya wajarlah , untuk nambah beli jajan di luar , lagian itu semua yang ngurusin adalah bagian luar / lapangan , ” katanya dengan sedikit nada kurang bersahabat

Selain itu, ketika hendak mengkonfirmasi Kepala Ranting dan Mandor lapangan , tentang adanya penebangan kayu yang tidak sampai ke kantor, KBTU Sri Murwaningsih kembali lagi melontarkan kata yang kurang layak untuk di sampaikan , terlebih pihaknya adalah salah satu orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut ;

” Ngapain tanya pada kepala ranting dan mandor ? , jangan di tanya – tanya pokoknya , kedua orang itu lagi ada urusan di luar kota ,” pungkasnya sembari meninggalkan para awak media yang masih duduk di kursi tengah, depan pintu masuk kantor

Berbeda dengan pengakuan dari sang mandor yang berhasil di konfirmasi melalui sambungan telepon seluler dengan pesan singkat Wastup , dari keterenganya , justru sang mandor mengatakan tidak tau apa-apa kalau soal tebangan pohon kayu mahoni yang di maksud ;

” Tanya langsung saja sama bu Sri dan Rikan mas ” katanya dalam pesan singkat Wastup pada hari Kamis ( 31/10 ) sekitar pukul 12.18 Wib ,

Lebih lanjut ketika dikonfirmasi terkait kemanakah puluhan gelondong kayu mahoni hasil tebangan di Jl.Pati-Tayu itu arahkan , lantaran di dalam dokumentasi yang di miliki oleh tim investigasi di lapangan tidak satupun terdapat ciri ciri yang menyerupai dari bekas tebangan baik dari ukuran diameter besar maupun panjang tebangan yang berhasil di dokumentaskan oleh tim investigasi serta terdapat sosok foto yang menyerupai sang sang mandor dan kepala ranting Jl.Pati – Tayu ;

” Kalau soal itu tanya saja sama bu Sri dan pak Rikan mas dia yang tau semuanya ” , ucapnya dengan nada yang sama

Sungguh sangat di sayangkan ketika sebuah informasi yang di sampaikan kepada awak media ternyata berbeda dengan fakta yang ada di lapangan . Bahkan ketika lebih jauh di konfirmasi kemanakah kayu tersebut di jual justru KBTU Sri Murwaningsih sedikit memberikan sinyal kurang bersahabat dengan awak media siang itu

Diharapkan agar aparat penegak hukum bisa mengambil sikap atas dugaan dari tindakan oknum yang dapat merugikan negara dan menyalahi prosedur hukum, lantaran diduga telah menggunakan atas jabatan dan kewenangan demi kepentingan pribadi dan tidak merujuk pada suatu aturan yang ada . Seharusnya segala sesuatu yang berada di atas tanah milik negara juga di dalamnya bagian dari milik negara pula . Serta ketika penebangan dilakukan harus disertai dengan sarat perizinan yang cukup rumit karena harus jelas , baik secara pengajuan permohonan penebangan , perizinan dari pimpinan serta pertanggung jawaban dari instansi terkait .

Dan seharusnya puluhan batang kayu yang di tebang dari Jl.Pati -Tayu di bawa ke Kantor terlebih dahulu sebelum dilakukan penjualan melalui lelang terbuka .

( Red / Tg )