Diduga Tidak Maksimal Dalam Pelayanan, Komisi D DPRD Pati Panggil Direktur RSUD Soewondo

Daerah1346 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati, pagi ini, Kamis ( 15/10 ) telah memanggil pihak RSUD RAA Soewondo terkait adanya aduan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dinilai kurang maksimal oleh pihak Rumah Sakit. ( 15/10)

Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai kurang maksimal, membuat Komisi D DPRD Kabupaten Pati secara cepat memanggil pihak RSUD Soewondo untuk segera melakukan rapat kerja terhadap pembahasan terkait pelayanan di RSUD Soewondo . Kamis (15/10) pagi.

Komisi D DPRD Kabupaten Pati panggil pihak RSUD Soewondo terkait pelayanan masyarakat yang dinilai kurang maksimal, Direktur Rumah Sakit tidak datang . ( Kamis, 15/10 )

Menurut Koordinator Komisi D DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto pagi itu, pihaknya menyampaikan, bahwa dirinya juga mendapatkan laporan dari masyarakat atas pelayanan dari RSUD Soewondo yang lamban dalam penanganannya, padahal ini merupakan rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Pati.

Selain itu, pihaknya juga mengaku pernah mengalami sendiri terkait kurang maksimalnya dalam hal pelayanan di RSUD Soewondo , ketika ingin melakukan rujukan terhadap kerabatnya yang ditelantarkan selama berjam-jam , sehingga dirinya sendiri secara langsung menghubungi pihak rumah sakit, namun dari sekitar pukul 12 siang hingga pukul 10 malam belum juga ada jawaban dari pihak rumah sakit.

Sehingga dirinya berinisiatif untuk menghubungi Bupati Pati dan Sekda Pati untuk minta tolong.

” Ini kan gila, saya sudah coba menghubungi dari jam 12 siang sampai jam 10 malam namun tidak ada jawaban, ini Wakil Ketua DPRD yang telpon, bagaimana kalo masyarakat kecil yang telpon coba ? Hal seperti ini seharusnya yang perlu dibenahi ” , tegas Joni Kurnianto dalam rapat pagi itu

Selain itu, dirinya juga meminta adanya revolusi sistem di manajemen RSUD RAA Soewondo. Harus ada yang diubah, manajemen sudah bagus, namun tidak punya simpati dan empati, dan ini yang harus dicari sebabnnya.

” Agar hal tersebut tidak boleh terjadi lagi, kasihan masyarakat sudah terkena dampak pandemi, kerjaannya kurang, mau (mengakses) kesehatan saja malah sulitnya setengah mati ” , imbuhnya

Joni Kurnianto, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, juga mengomentari tentang adanya penyediaan 16 ruang untuk pasien positif Covid-19 dan 60 ruang untuk karantina terhadap orang tanpa gejala di RSUD Soewondo, menurutnya jumlah ruangan tersebut masih jauh dengan angka Covid-19 di Kabupaten Pati.

” Dengan kondisi Kabupaten Pati yang memiliki 1,3 juta jiwa dan kasus Covid-19 yang merangkak naik, tingkat hunian hanya 16 persen, ini kan lucu banget. Terus kerjanya karyawan ini apa? Ini menunjukkan jika upaya penanganan Covid-19 di RSUD RAA Soewondo kurang maksimal “, jelas Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto

Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pemkab Pati saat ini sedang kenceng-kencengnya menggerakkan program memakai masker sementara di satu sisi untuk perawatannya tidak kita siapkan.

” Sama ya omong kosong ini namanya “, ujar Joni Kurnianto

Pada kesempatan tersebut, dirinya meminta agar kapasitas untuk penanganan pasien positif Covid-19 di RSUD Soewondo ini ditambahi jumlahnya. Ia juga memberikan tenggang waktu untuk menjawab permasalahan ini kepada pihak rumah sakit.
” Kita akan beri tenggang waktu selama satu minggu, kita tunggu nanti jawabannya bagaimana, karena Direkturnya tadi tidak datang. Kita lihat nanti setelah satu bulan, ada perubahan atau tidak, kalau tidak ada perubahan dalam pelayanan yang lebih, nanti kita akan  melakukan sidak “, pungkasnya
( Red / Sh )