Dinyatakan Positif, Namun Tak Ada Tindakan Secara Intens Dari Tim Penanganan Covid-19, Apakah Ini Sekedar Akal-Akalan …. ???

Seputar Peristiwa1210 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Beredarnya kabar tentang tidak terimanya oleh salah satu keluarga almarhum yang di nyatakan positif Covid-19 oleh RSUD Soewondo Pati ternyata bukanlah sekadar isu atau rumor yang berkembang di masyarakat maupun di kalangan warga nett dan nitizen belaka, akan tetapi, perempuan berinisial ” SK ” istri dari almarhum ” SL ” turut warga Desa Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati , secara tegas menyesalkan atas pemberitahuan dari pihak Rumah Sakit yang dinilai terlalu terburu-buru menyimpulkan ,jika almarhum telah dinyatakan Positif Covid-19, mengingat hasil pemeriksaan kesehatan ( rapid test )  dari dinas kesehatan  sebagai surat jalan untuk ” SL ” yang menyatakan kondisinya baik-baik saja, sesuai dengan surat keterangan dari dinas kesehatan ( Kepulauan Batam ) , sebelum pihak keluarga membawa ” SL ” ke kampung halaman ( Kabupaten Pati )  dengan keperluan untuk berobat, mengingat almarhum memiliki riwayat sakit komplikasi. ( 23/10 )

” Surat pemberitahuan dari pihak RSUD Soewondo Pati terkesan menghakimi keluarga kami mas. Bagaimana tidak,selain surat yang seharusnya bersifat rahasia tersebut juga dititipkan melalui salah satu perangkat desa pada saat kami sedang menggelar doa bersama di rumah beberapa hari setelah almarhum dimakamkan “, ujar SK istri dari almarhum SL, Kamis ( 22/ 10 )

Selain itu,  SK juga menceritakan sebelum membawa SL kekampung halaman, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap SL di Batam sehingga terbitlah surat pemberitahuan dari dinas kesehatan setempat bahwa SL beserta keluarga ( istri, anak dan menantu ) dinyatakan baik-baik saja .

” Ini lo mas, surat dari dinas kesehatan setempat sebelum kami pulang kekampung halaman, bahwa kami sudah menjalani pemeriksaan sesuai standar kesehatan, dan dinyatakan baik-baik saja “, ujar SK sembari menunjukkan beberapa hasil surat pemeriksaan kesehatan ( rapid test  ) yang menyatakan bahwa almarhum SL maupun dari keluarga ( istri, anak dan menantu ) telah baik-baik saja .

Disinggung sejauh mana perlakuan dari instansi terkait setelah memberikan surat yang menyatakan bahwa almarhum SL di vonis Covid-19 ,siang itu pihak keluarga kembali mengatakan , jika selama ini tidak ada tindakan apapun secara intensif , baik tentang sterilisasi obyek dimana almarhum sebelum dibawa ke rumah sakit, maupun perlakuan selayaknya orang yang dinyatakan Covid-19 .

Pihak keluarga saat menunjukkan hasil rapid test dari almarhum ( SL ) saat di Batam ,sebelum dibawa pulang kampung ,Desa Angkatan Lor Kecamatan Tambakromo , beberapa hari sebelum bawa ke RSUD Suwondo Pati.

” Sampai hari ini, kami masih menjalani aktivitas seperti biasa, kami juga masih berbaur dengan masyarakat pada umumnya, dan orang-orang yang pernah berhubungan atau kontak fisik secara langsung dengan almarhum ( SL ) sampai hari ini juga baik-baik saja, tidak menunjukkan adanya tanda-tanda atau gejala demam maupun lainnya, padahal pasca meninggalnya almarhum SL sudah berlalu beberapa hari yang lalu  “, imbuh KT dengan nada polos

Sementara itu, menantu Almarhum ” SL ” juga menyangkan tentang adanya kabar yang ramai dikalangan nitizen , karena telah secara sepihak diduga menyatakan jika mertua nya telah divonis terjangkit Covid-19 oleh RSUD Soewondo Pati, sementara hasil swab dari laboratorium pada hari itu belum keluar, mengingat sehari setelah dirawat di rumah sakit kemudian SL telah menghembuskan nafas terakhir.

” Ya bagaimana mungkin, hanya sehari dirawat, setelah itu bapak meninggal, lalu dari mana hasil laboratorium bisa keluar, sementara di RSUD Soewondo Pati tidak memiliki laborat yang bisa mendeteksi tentang adanya virus corona ( Covid-19 ), otomatis setelah di ambil sampel darah atau lainnya, baru dikirim ke laborat, masak secepat itu hasil nya bisa keluar, apa tidak antri atau ada jeda waktu dalam perjalanan pengirimanya ( sampel )  “, ujarnya dengan nada kecewa

Sementara itu, Kepala Desa Angkatan Lor saat di konfirmasi oleh awak media dikediamanya, Kamis ( 22/10 ) telah membenarkan jika salah satu warga nya yang meninggal tersebut di vonis positif Covid-19 oleh pihak RSUD Soewondo Pati.

Kepala Desa Angkatan Lor ,saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya , Kamis ( 22/10 )

” Benar mas, warga kami yang berinisial ” SL ” tersebut dinyatakan Covid-19 oleh RSUD Soewondo Pati, hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan yang dikirimkan melalui kantor desa, setelah itu surat tersebut disampaikan oleh perangkat kami kepada pihak  keluarga almarhum “, kata Kades Angkatan Lor

Disinggung soal perlakuan selayaknya tentang penanganan pasien Covid-19, serta demi memutus rantai penyebaran serta penularan Covid-19 di masyarakat akibat  kontak langsung dengan keluarga almarhum, pihaknya kembali mengatakan jika beberapa waktu lalu memang sempat  ada petugas kesehatan dari Puskesmas Tambakromo yang ingin melakukan rapid test kepada pihak keluarga almarhum ,namun hal itu belum dialkukan lantaran mendapatkan penolakan dari pihak keluarga almarhum.

” Sejauh ini belum ada tindakan apapun yang dilakukan terhadap keluarga almarhum, baik rapid test maupun isolasi mandiri dari pihak keluarga”, imbuhnya

Sementara itu dilansir dari Media Online Pati News.Com yang terbit pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2020 dengan judul ” RSUD Soewondo Pati, Tepis Isu Mengcovidkan Pasien ” . Yang pada intinya pihak RSUD Soewondo Pati menampik isu yang beredar di masyarakat bahwa pihak rumah sakit meng-covid-kan pasien .

” Isu itu tidak benar, karena apa, setiap pasien yang suspek Covid-19 probable ataupun terkonfirmasi masuk IGD itu kami ada dasarnya  ” , terang Dr.Slamet Sutaryo selaku tim penanganan Covid-19 RSUD Suwondo Pati

Yang menjadi dasar, lanjut Dr Slamet Sutaryo, pertama adalah rapid test reaktif, kedua rontgen torax atau rontgen paru-paru yang menunjukkan adalah pneumonia atau broncho pneumonia.

Kemudian, yang ketiga hasil laborat. ” Hasil laborat inipun menunjukkan bahwa NLR-nya itu lebih dari 3,1, jadi itulah dasar yang membuat kami memeriksa pasien bahwa itu nanti suspek Covid-19, probable ataupun terkonfirmasi. Jadi, pasien itupun masuk ke ruang isolasi kami dari bagian IGD dan admisi itu sudah ada istilahnya surat pernyataan bersedia dirawat di ruang isolasi  ”  , beber dr Slamet

Kalau di Soewondo, lanjutnya  , ”  kalau belum ada hasil swab atau PCR positif, kami belum bisa mengatakan itu adalah positif Covid. Kami masih mendiagnosa suspek ataupun probable ” , urainya lagi

Setiap pasien yang masuk di ruang isolasi RSUD Soewondo, imbuhnya, wajib dilakukan pemeriksaan swab, kemudian dikirim ke rumah sakit yang mempunyai laborat pemeriksaan swab. Dalam hal ini, RSUD Soewondo bekerjasama dengan RSUD Kartini Jepara, RSUD Kudus, Salatiga, RS Wongsonegoro Semarang, dan RS Karyadi.

Jika pasien meninggal sebelum tes swab (PCR) keluar, maka dalam pemulasaran dan pemakaman tetap menggunakan protokol Covid-19.

” Jadi tidak ada itu kami mengada-ada, bahwa itu mengcovidkan, karena hasil pemeriksaan swab itu adalah kiriman dari rumah sakit yang bisa memeriksa PCR  “, sambungnya

Sementara itu, Pirno selaku Plt Direktur RSUD Soewondo menambahkan bahwa pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa pasien.

”  Kalau masih ada orang-orang yang kurang percaya dengan kinerja kita, semuanya kita serahkan kepada Yang Kuasa ” , kata Pirno

Beserta Tim Covid-19 tingkat Kabupaten, pihaknya telah mengambil rencana strategis, bahwa dalam waktu dekat RSUD Soewondo segera punya alat pemeriksaan laborat PCR/swab.

” kalau ini nanti sudah operasional, anggapan masyarakat yang kurang pas itu akan segera terjawab  ” ,tandasnya

Terpisah, salah satu aktivis yang berkantor di Jl.Dr Susanto No 23, saat dimintai tanggapan tentang adanya pasien meninggal dunia yang dinyatakan Covid-19 akan tetapi belum ada tindakan apapun dari pihak gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, pihaknya mengatakan, cukup disayangkan saja, jika surat pemberitahuan tersebut benar adanya, akan tetapi belum ada tindakan yang lebih intens sesuai dengan standar penanganan Covid-19 , maupun penanganan terhadap orang-orang yang pernah berintereraksi atau kontak langsung terhadap pasien yang dianggap positif Covid-19 .

” Sangat disayangkan saja, jika seseorang pasien meninggal di salah satu rumah sakit, kamudian terbit surat pemberitahuan bahwa pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 serta dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan, selayaknya pasien positif Covid-19, namun hingga berhari-hari pasca meninggal nya pasien tersebut belum ada penanganan khusus yang selayaknya orang yang positif Covid-19 , hal ini tentunya sama saja seperti ” dagelan “, ujarnya dengan nada tegas

Lebih lanjut pihaknya juga mengatakan , kita semua tau ,betapa mudahnya virus corona ini dapat menyebar dan menular dengan siapapun, apalagi saat ini juga belum diketahui obatnya ,

” Seharusnya ,ada tindakan khusus bagi mereka yang pernah berhubungan langsung dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 , ini bukan masalah main-main lo, jika itu benar, apa mau orang sekampung tertular corona semua …..????, harusnya ada tanggung jawab yang besar dari instansi terkait setelah menerbitkan surat yang menyatakan seseorang dianggap  positif Covid-19 terlebih hal itu sesuai dengan hasil laboratorium ( hasil swab ) , jadi , bukan hanya sekedar surat pemberitahuan saja akan tetapi juga harus diimbangi dengan tindakan yang cepat, sesuai dengan prosedur penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati  “, tandasnya

Mengakhiri wawancara dikantornya, salah satu aktivis tersebut juga berharap, kepada tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati untuk lebih tegas dan berani jika seseorang atau pasien dinyatakan positif Covid-19 oleh instansi yang membidangi ,dan bukan hanya sekedar menggelar kegiatan yang bersifat seremonial belaka .

 

( Red / Tg  )