
Pati , www.suarahukum-news.com – Seiring dengan perlaksanaan pelayanan pada perizinan melalui OSS ( Online Single Submision ), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) Kabupaten Pati telah giat melaksanakan sosialisasi kepada para pelaku usaha khususnya yang ada di Kabupaten Pati. ( 05/11 )
Hal itu seperti yang di laksanakan pada hari Sabtu ( 28/10 ) di Ruang Penjawi Sekertaris Daerah Kabupaten Pati. Dan di hadiri oleh narasumber langsung dari Kantor DPMTSP Kabupaten Pati dan diikuti oleh tiga puluh pelaku usaha serta tamu undangan lainnya yang meliputi dari beberapa asosiasi kluster UMKM, Showroom Kendaraan Bermotor, Rumah Makan dan Toko Swalayan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pati Sugiyono pihaknya mengatakan bahwa ;
” Untuk saat ini di Kabupaten Pati baru ada 1300 pelaku usaha yg sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) tetapi kalau dilihat dari data pelaku usaha itu jauh dari harapan kami, oleh karena itu kami bekerja kami OPD yang membidangi pelayanan perizinan harus kerja keras dan giat memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha, ” katanya
Selain itu, Lanjutnya,” Terkait penyempurnaan OSS 1.0 menjadi OSS 1.1 sebagaimana tindaklanjut rencana penerapan OSS 1.1 tanggal 4 November Tahun 2019 oleh semua pelayanan perizinan di seluruh Indonesia, ” pungkasnya
Tak lupa pada kesempatan tersebut Kepala DPMTSP Kabupaten Pati Sugiyono juga mengajak kepada seluruh para pelaku usaha yang belum memiliki legalitas perizinan pada bidang usahanya agar untuk segera mengurusnya, selain dapat memiliki legalitas atas usahanya, juga dapat membantu salah satu persyaratan dalam pengajuan suatu badan pemodalan.
( Red / Tg )