Forum Wartawan Pati Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Daerah9 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com | Forum Wartawan Pati (FWP) menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan atas pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjawab pertanyaan awak media usai mendampingi kliennya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). Pernyataan tersebut memicu perhatian dan tanggapan dari berbagai kalangan insan pers di sejumlah daerah. (22/07)

Ketua Forum Wartawan Pati, DA Ari Saptono, menilai bahwa respons yang disampaikan Hotman Paris tidak mencerminkan etika komunikasi yang semestinya dibangun antara narasumber dan wartawan. Menurutnya, wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari, menggali, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan hak publik atas informasi.

“Seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu disampaikan, apalagi dengan nada yang terkesan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berupaya memperoleh keterangan dari narasumber,” ujar DA Ari Saptono, wartawan senior pemegang Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sekaligus salah satu pemimpin redaksi media siber di Kabupaten Pati, Rabu (22/7/2026).

Senada dengan itu, Sekretaris Forum Wartawan Pati, Tugiyono, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut dinilai melukai perasaan banyak insan pers di Indonesia.

“Apabila narasumber tidak ingin menjawab pertanyaan wartawan, cukup menolak atau menyampaikan dengan cara yang santun dan bijaksana. Jangan sampai karena memiliki popularitas, kekayaan, atau kedekatan dengan pihak tertentu kemudian bersikap seolah tidak menghargai profesi wartawan,” kata Tugiyono.

Tugiyono, yang juga merupakan wartawan senior di Kabupaten Pati, pemegang Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers serta Sertifikasi Wartawan Utama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menegaskan bahwa hubungan yang baik antara narasumber dan media merupakan salah satu fondasi penting dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, setiap tokoh publik maupun pejabat sepatutnya memberikan teladan dalam berkomunikasi secara santun, meskipun tidak sepakat atau tidak berkenan terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan.

Sebelumnya, Dewan Pers juga telah menyampaikan sikap resminya pada Senin, 20 Juli 2026, melalui Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 terkait peristiwa tersebut. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan penyesalannya atas pernyataan Hotman Paris yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan ketika menjawab pertanyaan mengenai perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Dewan Pers menegaskan bahwa apabila narasumber tidak sepakat atau merasa kurang berkenan terhadap pertanyaan wartawan, respons yang diberikan seharusnya tetap rasional, santun, dan menjunjung tinggi etika. Sikap saling menghormati antara narasumber dan insan pers dinilai penting untuk menjaga hubungan yang sehat sekaligus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Komaruddin Hidayat juga mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik memperoleh perlindungan berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Selain itu, Pasal 6 Undang-Undang Pers menegaskan peran pers dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, menjalankan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Di sisi lain, Dewan Pers juga mengingatkan seluruh wartawan agar senantiasa mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, akurasi, dan etika jurnalistik, kepercayaan masyarakat terhadap pers diharapkan terus terjaga sehingga fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat berjalan secara optimal.

Forum Wartawan Pati berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa hubungan yang saling menghormati antara narasumber dan wartawan merupakan bagian penting dalam menciptakan ruang komunikasi publik yang sehat, beradab, serta mendukung kehidupan demokrasi yang berkualitas.

 

 

(Red/Sh)