Pati, www.suarahukum-news.com-Tahapan seleksi pengisian Perangkat Desa (Parades) yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022, dengan menggunakan sistem tes CAT (Computer Assisted Tes) di Ruang Auditorium Hotel UTC Semarang, dengan fasilitator Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang tampaknya memicu sejumlah polemik dan kontroversi antara Pihak Legislatif dengan Pihak Executive semakin memanas.(19/04)
Adapun bersitegang antara keduanya (legislatif dan eksekutif) dapat terlihat sejak hari Kamis (14/04) siang, sehari sebelum tahapan tes dengan menggunakan sistem CAT tersebut dilaksanakan. Saat itu, pihak Legislatif mengundang pihak Eksekutif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Jumani dengan tujuan agar pengisian perangkat desa ditunda untuk sementara waktu, sembari melakukan evaluasi dan mengurai beberapa tahapan yang dianggap terdapat unsur kejanggalan, dan dianggap perlu untuk dilakukan pembenahan.
Adapun kondisi semakin memanas setelah pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa tersebut selesai dilaksanakan. Bahkan, dugaan yang sebelumnya diamati oleh pihak Legislatif seolah terjawab setelah beberapa peserta calon perangkat desa yang mengikuti seleksi melalui sistem tes CAT tersebut buka suara. Bahkan, ada pula yang menempuh jalur hukum. Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi pengisian perangkat desa berjumlah 706 peserta, yang rencananya bakal menduduki beberapa formasi kekosongan perangkat desa.
Dilansir dari kanal https://grobogan.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-2294288240/temuan-kecurangan-ujian-pengisian-perangkat-desa-pati-2022-dugaan-hacking-jawaban-di-sistem-teknologi.
Meskipun ujian tertulis pengisian perangkat desa kabupaten Pati tahun 2022 meskipun sudah selesai dilaksanakan, ternyata banyak temuan-temuan yang dinilai bermasalah. Sehingga merugikan calon peserta perangkat desa tertentu.
Salah satunya Muhammad Chundori, peserta calon perangkat desa yang mengambil posisi jabatan Sekretaris Desa di Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo.
Muhammad Chundori merasa keberatan atas hasil yang tertera di Live Streaming YouTube Universitas Stikubank Semarang pada 16 April 2022.
Ia meminta agar hasil CAT bisa dibuka secara transparan jawaban per soalnya.
Baca juga >>>>>>>>> https://suarahukum-news.com/bersitegang-antara-legislatif-vs-executive-soal-pengisian-parades-2022-kades-lanjutkan/
“Harapannya bisa dibuka secara transparan hasil real CAT jawaban per soalnya, karena bagi kami sangat tidak mungkin dengan durasi waktu 90 menit bisa menyelesaikan 100 soal dengan akurasi jawaban benar 90 persen. Apalagi Matematika yang harus menghitung dulu sebelum tau jawabannya juga PPKN dengan bacaan Panjang,” ujarnya.
Chundori juga mempertanyakan keabsahan pengabdian peserta Imron Maulana Susilo yang tiba-tiba mendapatkan surat keterangan dari Kepala Desa bahwa Imron sebagai Bendahara RT, sehingga mendapatkan skoring nilai 8 untuk jasa pengabdian.

Joko Sutrisno, S.H, selaku Pengacara yang ditunjuk Chundori akan mengambil langkah-langkah hukum, seperti melaporkan ke Ombudsman RI Jawa Tengah dan Polres Pati.
“Kami akan mengambil langkah untuk melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman RI Jawa Tengah dan Polres Pati,” Kata Joko Sutrisno.
Hasil analisis Joko Sutrisno bersama ahli IT Pati menemukan kejanggalan dalam sistem teknologi yang dipakai ujian pengisian perangkat desa.
“Imron Mulana Susilo dalam waktu 30 menit bisa mengerjakan Matematika 10 soal dan Bahasa Indonesia 6 soal. Anehnya hasil yang keluar benar semua. Artinya jika dibagi 30 menit, 1 soal dia bisa menyelesaikan dalam waktu 1 menit lebih 8 detik,” terang Joko Sutrisno.
Kesaksian lain diberikan Aris Kurnia Sandi asal Desa Kadilangu Trangkil sebagai peserta ujian pengisian perangkat desa yang juga merasa dicurangi sistem teknologi.
“Kalau kejanggalan banyak mas, soalnya kemaren temenku begitu selesai nilainya tidak keluar di streaming. Soal ujian ada yang tidak terjawab atau tidak ada jawabannya, terus banyak soal yang typo,” kata Aris.(*)
Menanggapi hal itu, Bandang Teguh Waluyo anggota DPRD Kabupaten Pati angkat bicara dan pihaknya secara tegas akan menggunakan kapasitasnya sebagai wakil rakyat guna memperjuangkan hak-hak rakyat yang seolah di kebiri dengan adanya kebijakan (Perda). Bahkan, ada beberapa mekanisme yang dinilai kurang tepat.
“Semoga Kajati, Kejagung turun……karna ada sodara yang mengadu….,” tulis Bandang Teguh Waluyo Anggota DPRD Kabupaten Pati dalam salah satu Group WhatsApp, Senin (18/04) sekitar Pukul 18.48 Wib.
Selain itu, komentar di Group diskusi WhatsApp tersebut, Bandang Teguh Waluyo juga menuliskan,” Ada yang mengadu ke DPR RI,” sambungnya, sekitar Pukul 18.49 Wib.
# Pantau Tes CAT Seleksi Perangkat Desa, Bupati Pati Pastikan Ujian Lebih Transparansi dan Berkualitas.
Ratusan peserta seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati mengikuti tes CAT yang bertempat di Auditorium Hotel UTC Semarang, Sabtu (16/4/2022). Dari 706 peserta seleksi, terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi jam 07.30 dan sesi kedua jam 12.00 WIB. Adapun pada tes kali ini, Universitas Stikubank (Unisbank) merupakan pihak pemenang selaku fasilitator dalam pelaksanaan tes CAT.
Adapun pada sesi kedua tersebut, turut hadir Bupati Pati Haryanto untuk memantau langsung proses pelaksaan tes CAT yang baru pertama kali diselenggarakan bagi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
“Alhamdulillah, berdasarkan apa yang saya ikuti tadi, ujian ini sangat bisa dipertanggung jawabkan. Secara transparan, akuntabel serta para peserta pun terlihat nyaman saat mengerjakan soalnya masing – masing,” ujar Bupati Pati Haryanto saat sambutan.
Kepada seluruh peserta ujian di sesi kedua tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa penyelenggara isian seleksi. Namun, pemerintah daerah hanya mengatur regulasi yang ada. Serta memfasilitasi maupun menjembatani upaya untuk transparani di dalam penyelenggaraan. Sekaligus tidak memberatkan bagi para peserta. Sebab, ujiannya telah ditanggung pemerintah daerah.
“Setiap 1 formasi, anggaran yang dikeluarkan sebanyak 5 juta rupiah. Sehingga calon tidak dipungut biaya apapun. Kalau perjalanan dari Pati ke Semarang membutuhkan biaya transport, tidaklah seberapa dan merupakan hal yang wajar. Ujian ini tidaklah jauh berbeda dengan tes CPNS, sehingga hasilnya dapat langsung dilihat,” jelasnya.
Sehingga Bupati menilai bahwa pada ujian CAT perangkat desa ini, terdapat transparansi, kejelasan serta kualitas. Terlebih, CAT langsung bersinggungan dengan teknologi.
Sementara, Ketua Pelaksana Tes CAT dari Unisbank, Elen Puspitasari menyampaikan, menyampaikan bahwa hasil dari tes ini bisa langsung dilihat. Yaitu, usai pelaksanaan ujian selama 90 menit, hasilnya dapat langsung dicetak dan diberikan pada kepala desa maupun panitia desa sesuai dengan formasi.
“Baik di sesi satu maupun sesi dua masing – masing durasinya 90 menit. Namun di sesi dua terdapat tambahan untuk formasi kasi pelayanan dan formasi ini ada tes praktiknya melalui CAT juga selama 30 menit. Jadi di sesi dua ini memang sedikit lebih lama,” jelas perempuan yang juga menjabat Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Unisbank.
Sesuai mekanisme yang telah ditentukan bahwa, ujian tertulis pengisian perangkat desa dilaksanakan pada hari Sabtu (16/4/2022) di Hotel UTC di Semarang. Dalam prosesnya agar berjalan dengan lancar, telah disepakati melalui MoU antara Rektor Unisbank dengan para kepala desa yang dilaksanakan di Ruang Penjawi Setda Pati pada 5 April 2022 lalu.
(Red/Tg)






