Pati, www.suarahukum-news.com – Kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa ( 06 / 10 ), sebanyak delapan ( 8 ) fraksi yang duduk Kantor DPRD Kabupaten Pati menyampaikan pandangan umumnya terkait penjelasan Bupati Pati atas Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021. Adapun dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Joni Kurnianto. ( 06/10 )
Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut, selain anggota DPRD yang hadir, juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto bersama Sekda Pati Suharyono serta diikuti oleh seluruh OPD secara daring.Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Joni Kurnianto juga menyampaikan kepada seluruh perwakilan dari masing-masing fraksi untuk bisa memberikan pandangan umumnya.
Adapun salah satu pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Aris Sukrisno selaku perwakilan dari fraksi Partai Demokrat, pagi itu, pihaknya menyoroti terhadap anggaran dari Dinas Arpusda Kabupaten Pati yang lebih banyak untuk menggaji karyawannya dari pada untuk anggaran program kegiatan.
” Pasalnya, di Arpusda sendiri ada dana untuk pembayaran karyawan, akan tetapi dana tersebut malahan lebih besar dari pada program kegiatan Dinas itu sendiri. Sehingga ini perlu adanya perhatian dalam pengelolaannya “, ujar Aris Sukrisno
Selain itu, fraksi Partai Demokrat juga mengapresiasi terhadap langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati, yang dinilai sudah baik dengan diberlakukannya denda bagi warga yang tidak menggunakan masker serta dengan pemberlakuan jam malam.
Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Pati menerima terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Pati, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi tentang penegakkan pemberlakuan protokol kesehatan di Kabupaten Pati yang sampai harus keliling pada malam hari demi menekan angka penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Pati.
( Red / Sh )