Pati , www.suarahukum-news.com – Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati hari ini ( Selasa ,03 / 03 ) telah mengikuti acara Sosialisasi Pemantapan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 yang digelar Pemkab Pati di Pendopo Kabupaten Pati. ( 04 / 03 )
Tujuan sosialisasi ini, menurut Bupati Pati Haryanto adalah untuk memastikan agar penggunaan DD dan ADD tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat penggunaan.
” Supaya DD dan ADD benar-benar manfaat untuk masyarakat dan tidak ada penyimpangan, maka dari itu diadakan sosialisasi ini. Apalagi, kepala desa yang baru jumlahnya cukup banyak ” , jelas Bupati.
Haryanto menegaskan, DD dan ADD harus digunakan sesuai regulasi dan dilaksanakan sesuai rencana.
Berkaitan dengan hal ini, ia mewanti-wanti para Kades yang baru terpilih agar tidak menggebu-gebu menuntaskan janji politiknya di tahun pertama mereka menjabat.
” Sebab panjenengan diangkat untuk kurun waktu enam tahun. Jangan paksakan pemenuhan janji politik pada tahun pertama. Tetap perhatikan kebutuhan-kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya ” , jelas bupati.
Haryanto berpesan, rencana penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mesti betul-betul diteliti oleh Camat.
Selain itu, imbuhnya, rincian penggunaan APBDes harus dicetak dalam banner dan dipampang di tempat umum. Hal ini demi transparansi, agar masyarakat mengetahui penggunaan DD dan ADD ;
” Seandainya (suatu kegiatan-red) sudah dituangkan dalam APBDes, kemudian ternyata ada perubahan, tidak apa-apa sepanjang dirembug. Kalau tidak dirembug, kemudian tiba-tiba yang dipampang dengan yang direalisasikan lain, dan tidak dituangkan dalam berita acara musyawarah, nanti jadi persoalan ” , tandasnya
( Red / Fn )