Hadiri Sosialisasi ,Bupati : Penggunaan DD & ADD Harus Tepat Sasaran, Mutu Dan Penggunaan

Daerah1068 Dilihat

 

Sosialisasi Pemantapan Pengelolaan DD dan ADD Tahun  2020 di aula pendopo Kabupaten Pati . Selasa ( 03 / 03 )

Pati , www.suarahukum-news.com – Seluruh kepala desa di Kabupaten Pati hari ini ( Selasa ,03 / 03 ) telah mengikuti acara Sosialisasi Pemantapan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2020 yang digelar Pemkab Pati di Pendopo Kabupaten Pati. ( 04 / 03 )

Tujuan sosialisasi ini, menurut Bupati Pati Haryanto adalah untuk memastikan agar penggunaan DD dan ADD tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat penggunaan.

” Supaya DD dan ADD benar-benar manfaat untuk masyarakat dan tidak ada penyimpangan, maka dari itu diadakan sosialisasi ini. Apalagi, kepala desa yang baru jumlahnya cukup banyak ” ,  jelas Bupati.

Haryanto menegaskan, DD dan ADD harus digunakan sesuai regulasi dan dilaksanakan sesuai rencana.

Berkaitan dengan hal ini, ia mewanti-wanti para Kades yang baru terpilih agar tidak menggebu-gebu menuntaskan janji politiknya di tahun pertama mereka menjabat.

” Sebab panjenengan diangkat untuk kurun waktu enam tahun. Jangan paksakan pemenuhan janji politik pada tahun pertama. Tetap perhatikan kebutuhan-kebutuhan yang telah direncanakan sebelumnya ” , jelas bupati.

Haryanto berpesan, rencana penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mesti betul-betul diteliti oleh Camat.

Selain itu, imbuhnya, rincian penggunaan APBDes harus dicetak dalam banner dan dipampang di tempat umum. Hal ini demi transparansi, agar masyarakat mengetahui penggunaan DD dan ADD ;

” Seandainya (suatu kegiatan-red) sudah dituangkan dalam APBDes, kemudian ternyata ada perubahan, tidak apa-apa sepanjang dirembug. Kalau tidak dirembug, kemudian tiba-tiba yang dipampang dengan yang direalisasikan lain, dan tidak dituangkan dalam berita acara musyawarah, nanti jadi persoalan  ” , tandasnya

 

( Red / Fn )