Pati, www.suarahukum-news.com | Pecinta Sejarah dan Cagar Budaya Muria-Kendeng, Rabu (17/08/2022) telah menggelar prosesi doa bersama di puncak bukit, kawasan situs cagar budaya Patiayam. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Dan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap arwah leluhur di Pegunungan Patiayam. (17/08).
“Alhamdulillah, acara doa bersama dapat terlaksana dengan baik. Meskipun dilakukan secara sederhana, namun tidak mengurangi hidmat dan wujud syukur kepada Sang Khalid. Semoga para pahlawan pejuang kemerdekaan yang telah gugur di medan pertempuran, senantiasa mendapatkan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Tugiyono, di sela kegiatan siang ini, Rabu (17/08) di salah satu puncak, bukit Patiayam, turut Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Disinggung soal alasan lokasi Patiayam yang dipilih sebagai tempat dalam menggelar doa bersama, Tugiyono kembali mengatakan, Patiayam dikenal sebagai Cagar Budaya Manusia Purba. Selain mengenang jasa pahlawan di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Sekaligus berkirim doa kepada arwah leluhur di Patiayam dan Nusantara.
“Sejak tanggal 22 September 2005, situs Patiayam ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah. Sebelumnya, situs ini juga sudah lama dikenal sebagai salah satu situs manusia purba (hominid) di Indonesia,” imbuhnya.
Jadi, lanjut Tugiyono, sudah selayaknya kita bisa berpartisipasi dalam menjaga kawasan Cagar Budaya ini dengan baik, sesuai porsi dan proporsi kita masing-masing. Untuk luas kawasan cagar budaya Patiayam, sekitar 2.902,2 Hektare, sebagian masuk dibeberapa desa di Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, dan sebagian lagi masuk dibeberapa desa di Kecamatan, Kabupaten Kudus.

Didalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Kutipan ini, memiliki beberapa unsur yang penting sebagai pedoman kehidupan bernegara. Pertama, adalah pengertian tentang kebudayaan nasional, yaitu kebudayaan yang hidup dan dianut oleh penduduk Indonesia; Kedua, menempatkan kebudayaan itu dalam konstelasi peradaban manusia di dunia; dan Ketiga, negara menjamin kebebasan penduduknya untuk memelihara dan mengembangkan kebudayaan miliknya.
“Peran serta masyarakat dalam berpartisipasi untuk ikut menjaga, merawat dan melestarikan segala bentuk cagar budaya agar tetap lestari, merupakan kunci utama, agar tidak tergerus oleh arus zaman,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kresna Sutiyasa, juga menambahkan, sudah selayaknya kita sebagai masyarakat Kabupaten Pati untuk ikut berperan dalam menjaga, merawat dan ikut melestarikan cagar budaya warisan leluhur ini.
“Setidaknya, menjaga lingkungan cagar budaya agar tetap utuh dari tangan yang tidak bertanggung jawab, juga merupakan bagian penting demi keberlangsungan wilayah cagar budaya ini,” ujar Kresna menambahkan.
Sementara itu, Andi Widodo dalam kesempatan yang sama juga menuturkan, Penyelamatan benda-benda cagar budaya yang berada di tempat alam terbuka, seperti situs Patiayam juga diperlukan kerjasama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. Terlebih bagi warga setempat yang berbeda di area situs.
“Banyak sekali temuan fosil atau benda lainnya yang mengandung nilai sejarah dari Kabupaten Pati yang sudah diserahkan ke Musium Patiayam, guna perkembangan penelitian,” kata Andi Widodo siang itu.
Kelompok yang memiliki nama Pecinta Sejarah dan Cagar Budaya Muria-Kendeng ini, diketahui turut andil dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga keberlangsungan wilayah cagar budaya di kawasan Muria-Kendeng agar tetap lestari, dari berbagai tantangan perkembangan zaman. Terlebih, tentang ancaman perkembangan wilayah industri di dua wilayah. Karena, hal ini dapat mengancam pengurangan wilayah/luas situs Patiayam yang sudah di tetapkan oleh Balai Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah.
“Kiranya, zona yang termasuk dalam wilayah cagar budaya agar tidak dijadikan sebagai lokasi pendirian perusahaan-perusahaan besar dan tempat usaha lainnya. Karena, hal ini dapat mempersempit kawasan situs Patiayam, serta dapat mengancam kerusakan ekosistem wilayah cagar budaya,” tandasnya.
Selain menggelar doa bersama, Para Pecinta Sejarah dan Cagar Budaya Muria-Kendeng ini juga menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dibarengi dengan pengibaran sang saka merah putih di puncak bukit tertinggi dikawasan tersebut, sebagai lambang kebesaran negara tercinta. Dan, sebagai bentuk penghormatan kepada jasa pahlawan pejuang kemerdekaan di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77.
# Situs Patiayam, Tempat Hunian Era Peradaban pada Zaman Pra Aksara
Dilansir dari berbagai sumber & referensi, Situs Patiayam memiliki persamaan dengan situs purba Sangiran, Trinil, Mojokerto, dan Nganjuk. Keunggulan komparatif situs Patiayam adalah fosilnya yang utuh dikarenakan peimbunan adalah abu vulkanik halus dan pembentukan fosil yang berlangsung dengan baik. Di sekitarannya tidak terdapat sungai besar sehingga fosil ini tidak pindah lokasi karena erosi. Keadaan ini berbeda dengan situs purbakala lainnya dimana fosil ditemukan pada endapan kotoran hewan.
Situs Patiayam merupakan salah satu situs terlengkap. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya manusia purba (Homo erectus), fauna vertebrata dan fauna invertabrata. Ada juga alat-alat batu manusia dari hasil budaya manusia purba yang ditemukan dalam satu aeri pelapisan tanah yang tidak terputus sejak minimal jutaan tahun yang lalu.
Secara morfologi situs Patiayam merupakan sebuah kubah (dome) dengan ketinggian puncak tertingginya (Bukit Patiayam) 350 meter di atas muka laut. Di daerah Patiayam ini terdapat batuan dari zaman Plestosen yang mengandung fosil vertebrata dan manusia purba yang terendap dalam lingkungan sungai dan rawa-rawa.
Terhitung sejak tanggal 22 September 2005 situs Patiayam ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah. Sebelumnya situs ini, juga sudah lama dikenal sebagai salah satu situs manusia purba (hominid) di Indonesia. Sejumlah fosil binatang purba ditemukan penduduk setempat seperti kerbau, gajah, dan tulang lain. Fosil gading gajah purba Stegodon Trigonocephalus merupakan primadona Patiayam.
Rangkaian penelitian telah dilakukan di situs ini, mulai dari tahun 1931 saat peneliti asal Belanda Van Es menemukan sembilan jenis fosil hewan vertebrata. Berikutnya hingga tahun 2007 berbagai penelitian dilakukan dan ditemukan 17 spesies hewan vertebrata dan tulang belulang binatang purba antara lain: Stegodon trigonochepalus (gajah purba), Elephas sp (sejenis Gajah), Rhinocecos sondaicus (badak), Bos banteng (sejenis banteng), Crocodilus, sp (buaya), Ceruus zwaani dan Cervus atau Ydekkeri martim (sejenis Rusa) Corvidae (Rusa), Chelonidae (Kura-Kura), Suidae (Babi Hutan), Tridacna (Kerang laut), Hipopotamidae (Kudanil). Temuan fosil-fosil di Patiayam memiliki keistimewaan daripada fosil temuan di daerah lain karenakan sebagian situs yang ditemukan bersifat utuh.
(Red/Tg)






