Jadikan Pers yang Edukatif & Produktif, Kapolres Pati Hadiri Peringatan HPN di Wonorejo 

Daerah2316 Dilihat

Pati,www suarahukum-news.com-Wartawan Kabupaten Pati yang tergabung di sejumlah media (online dan cetak) pada hari ini (12/02) telah melaksanakan berbagai kegiatan di Hari Pers Nasional (HPN) yang ke 76 Tahun 2022 di Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.(12/02).

Dalam sambutannya, Ketua Panitia HPN Slamet Widodo mengatakan, Peringatan HPN tahun ini kita laksanakan dengan sangat sederhana. Mengingat kondisi saat ini, Covid-19 masih melanda negeri ini. Kita harus menjadi cerminan kepada masyarakat, dengan tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.

“Saya ucapkan terima kasih, dengan dekungan semua pihak, maka acara HPN tahun 2022 ini, dapat terlaksana. Meskipun sangat sederhana,” ujar Widodo.

Menurutnya, Pers yang diperingati setiap tahunnya ini sudah banyak memberikan kontribusi, melalui penyampaian informasi dan pemberitaan yang berimbang, edukatif dan inspiratif, khususnya di Bumi Mina Tani ini maupun di seluruh negeri.

“Pers adalah bagian dari empat pilar negara. Jadi, peran pers sendiri adalah sebagai wahana komunikasi dan informasi. Serta sebagai fungsi kontrol sosial (eksternal) di roda pemerintahan maupun swasta melalui karya jurnalistik yang independen, kredibilitas dan profesionalitas sesuai dengan proporsinya,” kata Widodo menambahkan.

Selama ini, Pers sudah banyak memberikan kontribusi dan kerjasama yang baik kepada instansi Pemerintah dan semua pihak, bahkan sejauh ini, sudah banyak nilai positif yang sudah dilahirkan. Namun, hal itu juga tidak mengurangi untuk selalu mengkritisi segala informasi yang dianggap kurang tepat di mata masyarakat.

“Khusus di Kabupaten Pati ini, banyak hal positif yang bisa diunggulkan, mulai dari potensi wisata, maupun produk unggulan yang ada. Sehingga, kami berharap kepada semua pihak khususnya Pemerintah, agar bersama-sama bisa selalu menjalin komunikasi, demi kemajuan Pati lebih baik,” terang Widodo.

Sementara itu Alwi Al Idrus yang juga sebagai wartawan senior di Pati dalam paparannya mengatakan, Wartawan jangan hanya pandai membuat berita, namun harus tahu perkembangan Undang Undamg Pers. Hasil diskusi Dewan Pers pada 22 Januari membahas soal UU ITE.

“Pers kalau menulis dan dianggap salah bisa bisa kena UU, namun bisa dikecualikan bagi wartawan yang bekerja di media yang berbadan hukum,” katanya.

Selain itu, Untuk di media sosial juga harus utuh, jangan dipotong-potong, karena itu juga bisa kena UU ITE termasuk pengantarnya, termasuk penyampaian berita yang bersifat sara juga kena.

“Teman-teman pers juga harus tahu pasal lain soal UU Pers yang bisa menjerat,” timpalnya.

Adapun sebagai puncak kegiatan siang itu juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh ketua panitia bersama dengan Kapolres Pati, perwakilan Kodim 0718 Pati, anggota DPRD Kabupaten Pati, jajaran Forkompincam Tlogowungu, Kasubag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pati dan ketua Pasopati.

 

 

 

(Red/Sh)