Jalin Komunikasi tingkatkan Informasi, Kalapas Pati gelar Gathering bersama Awak Media 

Daerah1274 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com-Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan informasi untuk membangun hubungan yang baik di masyarakat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati Febi Dwi Hartono ,Kamis (29/04/2021) malam bersama para awak media telah menggelar serangkaian acara yang di bingkai dengan rasa kebersamaan di Sewelas Coffee, tak jauh dari Kantor Lapas Pati.(01/05).

Kegiatan sore itu, merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara pihak Lapas dengan awak media dalam berbagi informasi positif, di Kota yang bertajuk Pati Bumi Mina Tani tersebut.

Pada kesempatan itu, Kalapas Pati Febi Dwi Hartono juga  mengatakan, Bahwa kegiatan ini sebagai upaya Lapas Pati untuk membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan awak media. Terutama di bidang informasi kepada masyarakat dan Lapas serta  Kemenkumham.

“Kami mengundang teman-teman wartawan ini untuk membantu kami dalam memberikan informasi yang positif dari Lapas kepada masyarakat luas, baik itu informasi tentang program pembinaan maupun tentang  pelayanan di Lapas Pati,” ungkap Febie Dwi Hartono Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pati Kelas II B.

Lebih lanjut, Febie juga menjelaskan, acara semacam ini sangat penting, terutama untuk meningkatkan kepercayaan publik pada Lapas Pati.

“Gathering ini, juga turut di hadiri oleh beberapa perwakilan dari awak media, diantaranya media cetak dan elektronik, ” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Salah satu perwakilan dari media elektronik di Kabupaten Pati menyambut baik atas pertemuan sore itu. Hal ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Lapas Pati dengan insan pers dalam memberikan layanan informasi positif yang cukup luas.

“Misalnya, warga binaan itu kan banyak yang memiliki kemampuan berkreasi dalam bentuk seni, setidaknya melalui publikasi yang cukup, karya mereka bisa diketahui oleh masyarakat umum dan bisa dijadikan nilai ekonomi tambahan, atau program lainnya yang bersifat umum supaya dapat ketahui oleh publik,” tandasnya.

 

 

(Red/Sh,Dn)