Kabupaten Pati masuk Daftar PPKM Level 3, Warga Diminta tetap Waspada 

Daerah1564 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com-Bupati Pati Haryanto menyebut, bahwa usai pelaksanaan PPKM level 4 yang berakhir pada Senin 2 Agustus 2021, kini PPKM diperpanjang lagi sampai tanggal 9 Agustus 2021. Namun untuk saat ini, Pati bukan lagi PPKM level 4, melainkan turun menjadi level 3.(02/08).

Hal tersebut berdasarkan rapat evaluasi PPKM level 4 secara virtual yang ia (Haryanto) ikuti bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada Sabtu (31/07) kemarin.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Pati Haryanto mengatakan, berdasarkan rapat evaluasi Sabtu (31/07) lalu, Kabupaten Pati yang semula statusnya level 4, kini turun menjadi level 3. Meskipun statusnya turun level, namun tidak ada perbedaan dengan level 4.

“Hampir sama, malah menurut saya level 4 dan level 3 itu sama. Hanya statusnya yang turun”, ujar Bupati saat memimpin rapat evaluasi PPKM bersama para OPD dan Camat di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (02/08).

Dalam kesempatan itu, Bupati Pati juga tak henti untuk menekankan, agar semua masyarakat tetap waspada dan hati-hati.

“Jangan sampai kita lengah”, imbaunya.

Meskipun surat instruksi Mendagri belum dilayangkan, namun Bupati menegaskan bahwa terkait ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan PPKM level 3, kurang lebih sama dengan PPKM level 4.

 

 

 

 

(Red/Sh)