Surabaya, www.suarahukum-news.com – Keseriusan Polda Jatim dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur tidak pernah surut.Bahkan diawal tugasnya sebagai pucuk pimpinan di Polda Jatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh Polres Jajaran untuk fokus dalam penanganan kasus Covid -19 di wilayah tugas masing-masing. ( 17/06 )
Tidak hanya sebatas memerintah bawahan, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran juga menggagas dan mendirikan Kampung Tangguh Semeru untuk mempercepat penanganan Covid -19.
Kampung Tangguh Semeru yang berbasis pada Problem Solving (pemecahan masalah dengan solusi) atau POP (Problem Oriented Policing),hingga saat ini ada lebih kurang 1.560 an yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dengan strategi Kolaboratif antara Polisi dan masyarakat yang berfokus pada pemecahan permasalahan,diharapkan masalah yang timbul pada suatu wilayah dapat segera teratasi cepat.
Selain itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran juga memerintahkan seluruh anggota jajaran di Polres/ Polresta untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Kampung Tangguh Semeru sehingga benar – benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal itu seperti yang disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran saat melaksanakan kunjungan ke Bangkalan Madura,Senin (15/06/20),bahwa selain mewujudkan Kamtibmas,di masa pandemi Covid-19 seluruh Polres dan Polresta juga diminta untuk dapat memberikan pengamanan, pengawalan dan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit serta Puskesmas setempat.
” Bersama – sama masyarakat lakukan Kerja ikhlas, Kerja cerdas dan Kerja tuntas,guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Jawa Timur “, tegas Kapolda Jatim pada acara kegiatan Optimalisasi Kampung Tangguh di Madura.
Disampaikan pula oleh Jenderal Polisi asal Sulawesi Selatan ini, bahwa Kampung Tangguh Semeru yang digagasnya untuk menangani Covid-19 ini bukanlah sekedar Simbolik,namun untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
” Kampung Tangguh Semeru ini bukan sekedar simbolik,namun memberikan manfaat bagi masyarakat “, tandasnya
( Red / Sh )