Kapolres Kepulauan Seribu Tinjau Keberangkatan Wisatawan di Pelabuhan Kaliadem 

Daerah1058 Dilihat

Jakarta, www.suarahukum-news.com-Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian,S.IK, Sabtu (15/05/2021) meninjau langsung kegiatan keberangkatan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu di Dermaga Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara.(15/05).

Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian telah mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan mencegah terjadi penyebaran dan meniadakan kasus COVID-19 diwilayah Kepulauan Seribu selama liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.

“Untuk di Kaliadem Polres Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam hal pengamanan,” ujarnya.

Untuk kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu selama liburan hari Raya Idul Fitri 1442 H memang terjadi peningkatan dibanding hari biasa. namun jika dibandingkan dengan sebelum adanya covid 19 jauh menurun jumlahnya.

“Wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu melalui beberapa Dermaga Keberangkatan salah satunya melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara,” imbuhnya.

Diketahui bahwa, Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan dua puluh personelnya sejak Ops Ketupat Jaya-2021 (6 Mei 2021) di Dermaga Pelabuhan Kaliadem sebagai salah satu titik keberangkatan warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu bergabung dengan Polres Pelabuhan dan unsur terkait lainnya.

Selain kegiatan pengamanan, personel Polres Kepulauan Seribu yang bertugas juga melakukan himbauan keselamatan berlayar kepada Nahkoda dan ABK Kapal, serta himbauan protokol kesehatan kepada penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu baik saat di perjalanan maupun selama berada di pulau tujuan di Kepulauan Seribu.

Terlihat, Kapolres Kepulauan Seribu bersama dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan Syahbandar Pelabuhan Muara Angke melakukan pengecekan keberangkatan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, berkoordinasi dengan kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Pelabuhan Kaliadem serta Kesatuan Penjaga Laut Pantai (KPLP) terkait penerapan protokol kesehatan.

Siang itu, Kapolres Kepulauan Seribu melakukan pengecekan Pospam dan Pos Rapid Tes antigen yang ada di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke.

“Kepada masyarakat yang ingin ke Pulau Seribu wajib bebas COVID-19 dan wajib menerapkan protokol kesehatan, baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau tujuan, peran serta warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu,” pungkas Eko Wahyu.

Untuk diketahui, sejumlah 1.649 wisatawan hari ini berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 17 Kapal Tradisional Kepulauan Seribu. Sedangkan untuk pengamanan di lokasi wisata di Kepulauan Seribu telah ditempatkan petugas gabungan dengan TNI, Satpol PP, Dishub, FKDM untuk melakukan pembatasan 30% dan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

 

 

 

(Red/Sh)