Serdang Bedagai, www.suarahukum-news.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH, MHum kembali bersilaturahmi dengan seluruh elemen dan tokoh masyarakat dan penyelenggara Pilkada , (PPK dan Panwaslu) Kecamatan Kotarih. ( 15/08 )
Acara dihadiri, Camat Kotarih, Lamhot Naibaho S.Sos, Kapolsek Kotarih, AKP Budiarto, Kasat Sabhara Polres Sergai, AKP Abdul Rahman SH, Danramil Kotarih diwakili Serma MZ. Lubis, Ketua PPK Kec. Kotarih, Yompi Kurniawan S.Sos, beserta anggota Ketua Panwascam, S. Mujaja beserta anggota, MUI Kecamatan Kotarih beserta anggota dan okoh masyarakat, Jumat (14 /8/2020) di Kantor Camat Kotarih.
” Kegiatan kni dalam rangka Ops Aman Nusa dengan menggandeng TNI, dengan Beradaptasi Kebiasaan Baru, kita harus bisa beradaptasi dengan Covid-19 agar penularan tidak meningkat.
Tingginya penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Sergai diakibatkan kurangnya kesadaran dalam hal protokol kesehatan “, kata Kapolres dalam sambutannya
Terkait hal itu, sambungnya, Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam hal pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dengan tujuan dari Inpres No. 6 Tahun 2020 adalah masyarakat sehat ekonomi meningkat serta berupa sanksi berupa kerja sosial, denda, penutupan sementara bagi fasilitas umum yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
” Tanpa peran serta semua pihak, maka virus akan berkembang penularannya, TNI/Polri selalu memberikan ddukasi kepada masyarakat di tempat keramaian.
Jangan mudah terperdaya dengan isu – isu negatif yang berniat menghancurkan kesatuan negara dan UU yang berlaku.
Isu – isu negatif ini biasanya muncul dalam Pemilu mau pun Pilkada. Namun, mari kita bersama tetap memberikan edukasi kepada masyarakat jangan terpengaruh dengan isu – isu negatif “, ajak Kapolres
Kepolisian beserta TNI bekerja sama dengan Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya Pilkada serentak agar terciptanya kenyamanan dalam setiap pilkada serentak ini.
Saat ini Kabupaten Serdang Bedagai memasuki tahap Pencocokan dan Penelitian Data dalam Pelaksanaan Pilkada Kab. Serdang Bedagai,
” Kepada Camat, Kepala Desa dan ASN sifatnya netral dalam pelaksanaan Pilkada, jangan terjadi keberpihakan dalam Pilkada karena ini akan menggangu situasi Kamtibmas di Kabupaten Serdang Bedagai.
Mari kita bersama – sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Pilkada 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai dan pandemi Covid – 19 “, pungkasnya
Dalam kesempatan itu, Kapolres sempat berdialog dengan peserta yang hadir terkait pelaksanaan hajatan pesta atau mengundang masyarakat
Menurut Kapolres, bahwa selama pandemi covid 19 ini tetap boleh melaksanakan hajatan atau pesta, namun harus mematuhi protokol kesehatan serta harus meminta izin kepada kepala gugus tugas kecamatan maupun kepala desa agar dalam pelaksanaannya benar-benar mengikuti protokol kesehatan.
( Red / RH )