Kejam, Difitnah dengan Pembagian Beras Tidak Layak, Mas Pri Bacabup Jepara ; Tidak Usah di Balas

Daerah515 Dilihat

Jepara, www.suarahukum-news.com | Munculnya sosok pria kelahiran asal Desa Dermolo, Jepara Utara, Ir. Supriyanto, S.H., seolah menjadi tantangan tersendiri bagi para oknum-oknum yang ingin menggunakan panggung Pilkada Jepara untuk bersaing secara tidak sehat. Pasalnya, beberapa waktu lalu terdapat oknum yang mengatasnamakan “Relawan Mas Pri” dengan membagikan sejumlah bahan makanan pokok (beras) yang diduga sudah tidak layak konsumsi. (21/07)

Hal ini tentu membuat para relawan dan sejumlah pendukung militan Mas Pri merasa geram dan ingin memproses oknum tersebut ke jalur hukum yang berlaku. Karena, tindakan tersebut (membagikan beras tidak layak konsumsi) telah dianggap mencederai nama baik dan dapat menurunkan elektabilias kandidat yang di usungnya untuk maju di Pilkada 2024 Kabupaten Jepara.

“Tidak usah di balas, atau mencari oknum yang melakukan perbuatan manipulatif dalam menjatuhkan nama baik saya di masyarakat. Jika kami mau, oknum tersebut bisa kami lacak dengan mudah. Namun, biarkan saja, nanti masyarakat sendiri yang akan menilai tindakan tersebut,” ujar Mas Pri dengan kalimat bijaknya, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Sabtu (20/07)

Lebih lanjut pengusaha kelahiran asal Desa Dermolo, Kecamatan Kembang tersebut lebih mengajak dan selalu mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan dan relawan yang sudah tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Jepara untuk tetap melakukan hal-hal yang positif di masyarakat.

“Jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak nama baik dan citra Pilkada dengan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan etika bermasyarakat. Lebih baik kita melakukan hal-hal yang dapat bermanfaat untuk sesama. Jika kita di jelekkan atau di fitnah, ya, biarkan saja, biarlah Allah SWT yang membalasnya,” sambung pria yang diketahui pernah menjabat sebagai ketua umum salah satu Organisasi Kewartawanan di Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu Tim Pemenangan dan Relawan Mas Pri, juga menyayangkan terkait tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, hal ini jelas-jelas adalah perbuatan yang dapat merusak nama baik citra kandidat kami di masyarakat, dan ini sebenarnya bisa kami proses ke jalur hukum.

“Namun, sesuai dengan arahan Mas Pri, kita tidak boleh melakukan hal itu (menempuh jalur hukum). Beliau lebih meminta dan mengarahkan kepada kami terkait tindakan manipulatif tersebut, untuk disikapi dengan kepala dingin dan tidak terpancing isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan kita bersama,” kata H. Noor Khan, Tim Pemenangan Ir. Supriyanto, S.H,. Bakal Calon Bupati Jepara, periode 2024-2029.

Lebih lanjut Tim Pemenangan Ir. Supriyanto, S.H, juga menyampaikan agar seluruh relawan yang ada, untuk tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, jangan sampai terpancing dengan isu-isu provokasi yang tujuannya adalah untuk mengadu domba antar pendukung maupun golongan.

“Saat ini kita lebih fokus untuk mempersiapkan pemenangan kandidat kami dengan cara yang lebih santun dan menghibur, serta tidak ingin menjatuhkan satu sama lain. Saya yakin, jika semua yang ingin maju di Pilkada ini adalah putra terbaik Jepara. Namun, itu semua biarlah masyarakat yang menilai melalui suara yang akan di berikan nantinya. Berpolitk lah dengan cara yang sehat serta menjunjung tinggi nilai marwah demokrasi, ” tandas H. Noor Khan yang juga di ketahui seorang Advokat dan Kosultan Hukum.

 

 

(Red/Sh)