Kepergok Warga Saat Curi Pisang, Pelaku Babak Belur Dihajar Masa, Berikut I Unit Mobil Yang Kendarai Pelaku 

Seputar Peristiwa4237 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com – Malang tak dapat tolak untung tak dapat diraih, itulah bak kata pepatah mengatakan untuk pria yang berinisial SP ( 56 ) RT 01 / 01 turut Desa Jatipohon Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan yang diduga sebagai pelaku pencuri pisang di Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati pada hari Sabtu ( 23/05 /2020 ) sekitar pukul 01. 30 Wib dini hari. ( 24/ 05 )

Pasalnya SP harus berakhir babak belur di tangan masa beserta satu unit mobil yang berisikan beberapa tandan pisang hasil curianya dari kebun milik masyarakat setempat ( Desa Tompegunung ) juga turut diamankan petugas Polsek Sukolilo.

Kamarahan warga meluap ketika sudah berulang kali di wilayah tersebut sering terjadi kehilangan pisang ketika saat hendak dipanen, SP ( 56 ) dihajar masa setelah dalam menjalankan aksinya kepergok warga setempat, Adapun saksi dalam kejadian tersebut adalah Siswo Hentri Cahyono (28) dan Hartiyo (45). Keduanya merupakan warga Desa Tompegunung Kecamatan Sukolilo.

Dalam keterangan ( Siswo dan Cahyono ) yang disampaikan oleh petugas, mereka melihat pelaku sedang mencuri pisang di kebun milik warga pada malam hari, kemudian setelah melihat aksi SP, lalu mereka melaporkan kepada Kepala Desa, beserta Bhabinkamtibmas desa setempat.

Kapolsek Sukolilo AKP Supriyono membenarkan dengan adanya peristiwa pencurian pisang yang kepergok warga, dengan barang bukti beberapa tandan pisang di dalam satu unit mobil yang dikendaraai oleh pelaku ;

” Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020, sekitar pukul 01.30 WIB, anggota kami yaitu Bhabinkamtibmas Desa Tompegunung mendapatkan telpon dari salah satu perangkat desa setempat bahwa ada pelaku pencuri buah pisang yang ditangkap warga beserta mengamankan satu unit mobil yang dikendaraai oleh pelaku pada saat kejadian “, kata Kaplsek Sukolilo, saat di konfirmasi oleh awak media ( 23/05 )

” Setelah mendapatkan telfon dari salah satu perangkat Desa Tompegunung, kamudin anggota langsung mendatangi TKP dan segera mengamankan SP yang kondisinya sudah babak belur di tangan masa ” , jelasnya

Dari TKP, Lanjutnya , ” Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa nya ke RS Suwondo Pati untuk mendapatkan perawatan medis akibat babak belur ditangan masa , untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kami “, tandasnya

 

( Red / Khoeroni )