Kesadaran Wajib Pajak di Pati  Meningkat, Capai Realisasi 89% Pembayaran PBB

Daerah1478 Dilihat

Pati,www.suarahukum-news.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menggelar Gebyar Lunas PBB – P2 tahun 2021 dan Pemberian Doorprize Percepatan Pelunasan Pembayaran PBB – P2 periode 1 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (5/08/2021).

Plt Kepala BPKAD Pati Pujo Winarno mengatakan bahwa di periode 1 ini bertujuan untuk memotivasi para wajib pajak untuk dapat segera membayar pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo.

“Sedangkan tujuannya ialah, meningkatkan capaian realisasi pajak daerah agar tercapai sesuai dengan motto yang sering kita sampaikan yaitu pajak lunas pembangunan lancar,” ujarnya.

Untuk implementasi transaksi non tunai penerimaan pajak dan retribusi daerah, lanjut Pujo, seluruhnya dilakukan secara online full host to host bekerjasama dengan bank yang ditunjuk sejak 1 Januari 2020 melalui aplikasi pajak e – Go, e – PBB dan e – BPHTB.

“Sampai dengan hari ini, sejumlah kecamatan telah menyelesaikan pelunasan pembayaran secara keseluruhan”, imbuhnya.

Sementara, Bupati Pati Haryanto yang mengikuti acara tersebut bersama dengan Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Pati Suharyono mengatakan, betapa pentingnya memacu pelunasan pajak bukan semata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) saja. Melainkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepatuhan.

“Apabila masyarakat membayar pajak itu bagian dari kewajiban dan ketaatan. Sebab sumber penghasilan negara yang paling besar ialah dari pajak. Alhamdulillah Kabupaten Pati dapat bertumpu dari pajak. Meskipun secara nilainya tidak seberapa, yaitu target kita sekitar 22 Milyar, bila ditambah dari pajak yang lain, cukup banyak untuk menopang pembangunan di Kabupaten Pati”, jelas Bupati.

Bupati pun mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak dalam memacu pajak ini. Sebab, bagaimanapun pajak yang telah dibayarkan penggunaannya akan kembali lagi kepada masyarakat.

“Dari pendapatan pajak yang ada, kita kumpulkan, lalu kita bagi lagi yang mana akan kita gunakan untuk pembangunan. Ada berupa DD, ADD, bankeu dan program – program lain. Setelah itu hasilnya pun akan dinikmati oleh masyarakat”, tuturnya.

Dibanding dengan tahun lalu, tahun 2021 kesadaran warga patuh pajak jauh lebih baik. Bahkan pihaknya menegaskan telah membentuk tim guna menangani warga wajib pajak yang kerja di luar negeri. Yaitu dengan mengirimkan pesan maupun menjalin komunikasi dengan keluarga dekat.

“Sampai saat ini, dari target 22 milyar, sudah terealisasi sekitar 89%. PBB ini tergolong pendapatan pajak yang paling responsif. Hal ini disebabkan masyarakat desa khawatir apabila tidak rutin bayar PBB, tanahnya bisa hilang. Oleh karena itu, masyarakat Pati dalam membayar PBB ini masih tinggi”, tegasnya.

Terhitung sampai dengan bulan Juli 2021, terdapat 6 kecamatan yang telah melunasi PBB nya, yaitu Kecamatan Gembong, Batangan, Winong Kidul, Dukuhseti dan Pucakwangi.

 

 

 

 

(Red/Sh)