Surabaya,www.suarahukum-news.com-Kesempatan yang ditunggu-tunggu telah tiba. Setelah ditunda selama satu bulan, pendaftaran CPNS sekaligus PPPK akhirnya ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dibuka mulai hari ini, Rabu Tanggal 30 Juni 2021 hingga pada Tanggal 21 Juli 2021 mendatang. (30/06).
Banyak peluang dalam seleksi ASN tahun 2021 ini. Sebab, tak kurang dari 701.590 formasi secara nasional dibuka tahun ini.
Untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, formasi yang dibuka mencapai 13.496 lowongan. Kementerian PAN-RB melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408, terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi. Untuk PPPK non guru, juva terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi, berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam hal ini mengatakan, Kesempatan mengikuti seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK terbuka bagi siapa saja. Semua proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.
“Seluruh prosesnya serba online dan serba transparan. Jadi calon pelamar jangan percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya,” ujarnya.
Tahun ini, Lanjutnya, Pemprov Jatim membuka kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK.
“Tidak hanya lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Khofifah, Untuk tahun ini, jabatan fungsional guru dibuka banyak formasi, pada skema PPPK.
“Hal ini diharapkannya menjadi jawaban dari pemenuhan dan pemerataan kebutuhan guru di Jatim,” ungkapnya.
Dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).
“Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan,” tutur mantan Menteri Sosial RI ini.
Sementara itu, Ketua Panselda ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, Perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial.
Adapun ketetapan ini, adalah merupakan kebijakan langsung dari Kementerian PAN-RB.
“Dalam situasi yang masih pandemi ini, tentu akan mengedepankan protokol kesehatan dalam proses seleksi. Termasuk pelaksanaan SKD dan SKB berbasis CAT (Computer Assisted Test), akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di lokasi tes,” ujar Heru yang juga Plh Sekdaprov.
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diungkapkan Heru akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Sedang untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai tanggal 08-29 November 2021.
“Segera persiapkan diri, pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar. Karena satu orang pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan,” ujar Heru.
(Red/Sh)