Pati, www.suarahukum-news.com | Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada bulan Agustus tahun 2022 agar ditunda. Hal ini disampaikan langsung oleh Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati.(01/08)
Pasalnya, Ali Badrudin telah menyebut jika di bulan Agustus akan penuh dengan kegiatan yang bernuansa nasionalisme. Mulai dari memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 tanggal 17 Agustus, hingga memperingati hari jadi Kota Pati ke-699 yang akan digelar pada tanggal 7 Agustus 2022.
”Khusua bulan Agustus agar menunda kegiatan. Jika ada yang tetap memaksakan untuk Kunker, yang menanggung beban adalah saya selaku pimpinan. Untuk itu, agenda DPRD Pati di Free kan dan dikosongkan guna menyambut HUT RI ke-77,” ucap Ali Badrudin saat meng instruksikan anggotanya di ruang Banggar DPRD Pati, Senin (1/8/2022).
Yang jelas, lanjut Ali Badrudin, harus kita kosongkan tanggal 17 itu, dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77, saya tidak yakin jika ada Kunker di tanggal itu teman-teman akan berangkat setelah upacara
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, supaya agenda Kunker tersebut ditunda terlebih dahulu, karena agenda di bulan Agustus memang cukup padat.
”Kunker itu ditunda dululah, kita di tanggal 8 sampai 12 Agustus ini, kita mempersiapkan KUA APPS, menunggu barang itu dari Pak Bupati yang akan disampaikan di meja DPRD,” jelasnya.
Diakhir amanatnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati itu juga mengatakan,”Dibulan Agustus, apa yang menjadi tanggung jawab kita, harus kita selesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
(Red/Sh)





