Kunjungan Tim Wasev Dari Kodam IV /Diponegoro, Ke-Posko PPKM di Desa Mayong Lor

Daerah1007 Dilihat

Jepara,www.suarahukum-news.com-Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol, menerima kunjungan kerja dari Tim Wasev Kodam IV/Diponegoro dalam rangka kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kabupaten Jepara. Pada Senin (15/2/2021).

Kunjungan tersebut di maksudkan, Untuk mengetahui sejauh mana implementasi dilapangan terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Pamen Ahli Pangdam IV/Diponegoro Bidang Lipengtek dan LH Kolonel Inf Kus Hariyono.

Didampingi, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Pasi Ops Kodim Kapten Inf Triyono meninjau langsung Posko PPKM yang berbasis Mikro yang berada di Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Kedatangan rombongan Tim Wasev Dari Kodam IV/Diponegoro disambut oleh Petinggi Desa Mayong Lor, Budi Agus Priyanto, S.A.P beserta perangkat dan Muspika Kecamatan Mayong.

Dalam kesempatannya, Kolonel Inf Kus Hariyono menyampaikan kedatangan untuk melihat langsung pelaksanaan Program PPKM di wilayah Kabupaten Jepara, yang mana program ini merupakan program kelanjutan dari Pemerintah.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya posko PPKM berbasis mikro ini ada perubahan yang signifikan, masyarakat dapat dihimbau serta mendukung bersama program ini sehingga penularan covid 19 dapat dicegah,” Tutur Kolonel Inf Kus Hariyono.

Sementara Dandim 0719/Jepara juga menyampaikan terkait PPKM berbasis mikro, yaitu untuk melakukan evaluasi maupun terobosan yang mana kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang semakin meningkat, dengan harapan PPKM berbasis mikro ini dapat lebih bermanfaat.

“Untuk itu, pelaksanaan posko ini melibatkan semua komponen yang ada di desa, mulai Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat desa, Bidan desa, Linmas dan Ketua RT maupun RW,” Ujarnya.

Selain itu, Dandim 0719 Jepara juga menambahkan, Program ini merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Untuk itu, Sebagai unsur pelaksana harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” Tandasnya.

 

(Red/Sh)