Marak Kreak di Jalanan, Dandim Pati Tegaskan Tidak Ada Ampun Bagi Pengacau

Daerah332 Dilihat

Pati, www.suarahukum-news.com |  Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos menyoroti fenomena kejahatan jalanan serta muculnya Kreak seperti di wilayah Semarang, Klitih yang pernah terjadi di seputaran DIY, serta gank-gank sejenisnya yang sedang marak akhir-akhir ini. (30/09)

Guna mengantisipasi serta mencegah meluasnya kondisi tersebut, pihaknya menyampaikan instruksi kepada jajaran Kodim 0718/Pati agar meningkatkan kewaspadaan dan turut aktif membantu apabila menemukan permasalahan serupa di wilayah masing-masing.

Himbauan Dandim Pati ini merupakan perintah untuk jajarannya, dan juga telah disebarkan di medsos serta media laiinnya, agar seluruh elemen masyarakat juga turut membantu mengatasi permasalahan yang terkait dengan premanisme tersebut.

Hal ini disampaikannya hari Senin 30 September 2024 saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, tindak kekerasan serta premanisme saat ini telah kebablasan karena sampai menimbulkan korban jiwa yang diakibatkan tindak kekerasan.

“Kasihan korban dan keluarganya, mereka butuh perlindungan. Harapan kita sebagai aparat, tidak usah menunggu perintah. Perintah sudah jelas. Kita sebagai alat Negara harus hadir ditengah permasalahan seperti ini,” ungkap Dandim.

Dandim juga menghimbau kepada jajarannya, apabila menemukan kejadian seperti itu agar mempertimbangkan yang matang.

“Selesaikan yang baik. Saya tegaskan, jangan ada pembiaran terhadap permasalahan seperti ini. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Babinsa, Danramil, personel intelijen yang ada di Kodim Pati, rangkul semua masyarakat, rangkul semua pemuda, rangkul semua organisasi yang ada di masyarakat untuk bersama-sama memberantas kreak-kreak seperti ini. Karena ini ancaman yang harus kita basmi segera,” kata Dandim.

Sekali lagi, lanjut Dandim, “Saya Letkol Inf Jon Young Saragi menegaskan, tidak ada ampun bagi pengacau. Tidak ada ampun bagi yang suka tindakan kekerasan apalagi sampai berujung korban jiwa,” pungkasnya.

 

 

 

(Red/Sh)