Semarang, www.suarahukum-news.com – Media Online Suarahukum-News terima piagam penghargaan dari Organisasi Pers Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) karena telah di nilai turut serta berpartisipasi dalam kegiatan HUT IPJI Ke-21 melalui tema ” Mengabdi Untuk Negeri, Menjaga Bangsa Tercinta” dengan key note speaker ( pembicara utama ) dari Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Doktor Ali Mochtar Ngabalin, melalui jaringan jarak jauh (webinar) pada tanggal 28 Oktober 2020 di Jakarta. ( 04 / 11 )
Piagam Penghargaan tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua Umum FKPRM ( Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media ) Agung Santoso melalui Group WatsApp FKPRM Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 04 November 2020, bersama dengan beberapa media massa lainnya yang juga mendapatkan piagam penghargaan yang sama dari Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ).
” Terimakasih banyak atas partisipasi dari rekan-rekan media yang tergabung dalam organisasi forum komunikasi pemimpin redaksi media, yang telah ikut berpartisipasi di HUT IPJI ke-21, salah satunya dari Media Online Suarahukum-News “, tutur Agung Santoso saat di konfirmasi, pada hari ini, Rabu ( 04/11/2020 ) melalui sambungan telfon selularnya.
Diketahui bahwa, Ngabalin yang masih di Istana Kepresidenan saat HUT IPJI ke-21, Rabu tanggal 28 Oktober 2020, menilai bahwa siapa saja dan dimana saja setiap warga negara yang berserikat kemudian mempunyai visi dan misi yang sama membentuk wadah perkumpulan diberi kesempatan oleh Negara, selanjutnya tentang bagaimana maju mundurnya perkumpulan tersebut, tergantung pada programnya.
” Program yang sustainable lah yang selalu di nanti masyarakat ” , ujarnya, Rabu ( 28/10/2020) saat menjadi key note speaker ( pembicara utama) dalam Webinar HUT IPJI Ke-21.
Ngabalin sapaan akrab putra kelahiran provinsi Papua ini, juga menyampaikan, bahwa ada lima indikator yang sangat mempengaruhi berjalannya sebuah organisasi.
” Pertama kekuatan organisasi terletak pada muatan Tuhan, kedua kemampuan menyerap pengetahuan, ketiga adanya culture yang bagus, keempat menguasai teknologi sehingga tantangan-tantangan menjadi peluang dan menyiapkan generasi mendatang “, lanjut Ngabalin dalam acara Webinar HUT IPJI Ke-21 di Jakarta.
Terpisah, Sementara itu, Tugiyono Pempinan Redaksi Media Suarahukum-News menyampaikan ucapan terima kasih atas piagam penghargaan yang diberikan dari Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ( IPJI ) di hari ulang tahunnya yang ke-21 untuknya.
” Termikaasih banyak kepada segenap panitia penyelenggara HUT IPJI Ke-21, semoga di usianya yang dua puluh satu ini, organisasi IPJI semakin jaya, kompak dan mampu menjadi wadah organisasi pers yang profesional dan independen “, kata Tugiyono di kantor hukum Segara & Patner bersama Kantor Advokasi Suarahukum-News, Jl. Dr. Susanto No 23 Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Rabu ( 04/11/2020 ), sekitar pukul 15:00 Wib.
Sementara itu, ditempat yang sama, Advokat Bowo Setiyadi, S.H, juga menambahkan jika pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada seluruh rekan jurnalis yang mendapatkan diskriminalisasi oleh siapapun saat menjalankan tugasnya dalam mencari informasi sebagai sumber berita.
” Kami dari Kantor Hukum Segara & Patner bersama dengan tim Advokasi Suarahukum-News siap memberikan bantuan hukum kepada rekan jurnalis yang mendapatkan diskriminalisasi saat menjalankan tugasnya dalam peliputan berita, karena di dalam kitab KUHAP juga menyebutkan, jika seseorang yang sedang menjalankan perintah undang-undang maka mereka secara sah juga mendapatkan perlindungan dari undang-undang tersebut, nah seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, maka wartawan di anggap sedang menjalankan perintah atau sedang menjalankan amanah dari Undang-Undang “, tegasnya
Jadi, Lanjutnya ,” Seorang wartawan sudah memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan tugas jurnalistik nya, akan tetapi Kode Etik Jurnalistik harus menjadi prioritas utama oleh seorang wartawan dalam menjalankan fungsinya “, imbuhnya
Selain itu, Bowo Setiyadi juga menyampaikan jika pihaknya sewaktu-waktu juga siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada kaum tidak mampu khusus bagi mereka yang sedang tersandung masalah hukum.
” Kami juga siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga kurang mampu dengan cara melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat “, tandasnya
( Red / Tg )