Mendapat Ancaman & Fitnah Hingga Gagal Menikah, Keluarga Berharap Nama Baik Dipulihkan

Daerah9 Dilihat

Blora, www.suarahukum-news.com  | Rencana pernikahan seorang pria berinisial SH (warga Blora tinggal di Pati) yang telah dipersiapkan secara matang harus batal terlaksana setelah muncul informasi yang dinilai pihak keluarga sebagai dugaan fitnah yang beredar menjelang hari pernikahan, yang tinggal menghitung hari. (02/07)

Menurut keterangan keluarga, berbagai persiapan telah dilakukan jauh hari sebelum hari bahagia tersebut. Undangan pernikahan telah dicetak dan disebarkan, kendaraan untuk kebutuhan keluarga telah dipesan, bahkan hadiah pernikahan berupa sebidang tanah dan rumah bersertifikat hak milik (SHM) juga telah dipersiapkan oleh pihak calon pengantin pria.

Namun, beberapa hari menjelang pelaksanaan pernikahan, muncul informasi yang dinilai merugikan dan menyudutkan calon pengantin pria. Pihak keluarga menduga informasi tersebut disampaikan oleh seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial SM tanpa melalui proses klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

Ironisnya SM diketahui sebagai orang yang menjodohkan antara SM dengan NB, namun pada akhirnya SM pula yang harus mengakhiri perjodohan tersebut jelang pernikahan dengan narasi fitnah tanpa dasar dan bukti ilmiah.

Keluarga calon pengantin pria mengaku telah berupaya mendatangi kediaman oknum tersebut untuk meminta penjelasan dan klarifikasi. Akan tetapi, hingga beberapa jam menunggu, pihak yang dimaksud tidak dapat ditemui.

“Kami berharap ada pemulihan nama baik keluarga. Fitnah itu sangat menyakitkan dan dampaknya bukan hanya kepada saya, tetapi juga kepada keluarga besar,” ungkap SH, dikediamannya (Blora), Kamis (25/06).

SH juga mengaku menerima tekanan psikologis menjelang pernikahan. Ia menyebut adanya pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang berisi ancaman agar dirinya tidak melanjutkan rencana pernikahan.

“Selain mendapat informasi yang tidak benar tentang diri saya, saya juga menerima ancaman melalui pesan WhatsApp yang pada intinya meminta agar pernikahan tersebut tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Menurut SH, pada awalnya dirinya dan keluarga menganggap berbagai persoalan yang muncul sebagai ujian menjelang pernikahan. Namun seiring waktu, tekanan tersebut semakin intens dan datang dari berbagai pihak.

Ia mengaku pernah mendapat perlakuan yang merendahkan profesinya sebagai marbot di salah satu masjid. Selain itu, statusnya sebagai anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (Banser) juga disebut-sebut dalam berbagai narasi yang dinilai menjatuhkan martabatnya.

Bukan hanya itu, kalimat dengan nada merendahkan secara finansial juga tak luput dari perkataan sang oknum, yang sengaja mendatangi SH di salah satu masjid di Kecamatan Margoyoso.

Yang paling membuat keluarga terpukul, lanjut SH, dugaan penyebaran informasi tersebut tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga orang tua serta kerabat dekatnya.

“Kami merasa sangat dirugikan karena informasi yang beredar bukan hanya mengenai saya, tetapi juga sampai kepada keluarga. Hal itu tentu berdampak pada kondisi psikologis dan nama baik keluarga besar,” katanya.

Pihak keluarga menilai, apabila memang terdapat persoalan atau keberatan terkait rencana pernikahan tersebut, seharusnya dapat disampaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah bersama, bukan melalui penyebaran informasi yang belum tentu kebenarannya. Apalagi dijadikan dasar dalam pembatalan pernikahan yang tinggal menghitung hari tersebut.

Keluarga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan asas tabayun atau klarifikasi sebelum menyampaikan informasi yang berpotensi merugikan orang lain.

Mereka juga berharap adanya itikad baik untuk memulihkan nama baik keluarga yang merasa terdampak atas peristiwa (pembatalan sepihak rencana pernikahan) itu melalui dasar fitnah.

SH dan NB diketahui bakal melangsungkan pernikahan pada pertengahan Juni 2026 lalu, namun harapan tersebut kandas akibat kejamnya fitnah dari para oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Keluarga besar dari Blora sudah berusaha meminta klarifikasi kepada pihak SM di salah desa turut Kecamatan Margoyoso namun tidak ditemui oleh SM,” pungkasnya.

 

 

(Red/Tg)

 

News Feed